Rabu 25 Sep 2019 13:57 WIB

Parlemen Mulai Pemakzulan Trump, Bagaimana Prosesnya?

Belum ada presiden AS yang berhasil diturunkan dari jabatannya melalui pemakzulan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Presiden AS Donald Trump, 22 September 2019.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden AS Donald Trump, 22 September 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- House of Representative Amerika Serikat (AS) meluncurkan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump. Penyelidikan dipicu atas tuduhan Trump telah menekan pemerintah asing menggelar investigasi yang dapat merugikan lawan politiknya.

Ketua House Nancy Pelosi telah mengumumkan penyelidikan untuk mencari tahu apakah Trump telah melakukan penyelewengan kekuasaan. Investigasi ini yang dapat mengarah pada pemakzulan.

Penyelidikan House ini dapat gelombang dukungan dari Partai Demokrat yang beroposisi dengan pemerintah. Trump mengaku telah meminta Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menyelidiki putra mantan wakil presiden dan calon kandidat presiden Joe Biden.

Di media sosial Twitter, Trump mengatakan, sambungan teleponnya pada 25 Juli itu 'sangat bersahabat dan pantas' dan ia 'tidak memberikan tekanan' kepada Zelenskiy. Ia menyebut penyelidikan House sebagai witch hunt garbage atau penyelidikan sampah tanpa dasar.