Kamis 26 Sep 2019 17:43 WIB

Malang Bakal Terapkan Angkot Daring

Angkot daring akan beroperasi melalui aplikasi TRON.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nora Azizah
Angkot (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Angkot (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menerapkan angkutan kota (angkot) berbasis sistem aplikasi atau dalam jaringan (daring). Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto setelah mendapatkan penawaran dari penyedia aplikasi angkot online (TRON) di Balai Kota Malang, Kamis (26/9).

"Jadi ada perusahaan aplikasi menawarkan gratis untuk angkutan kota berbasis online atau aplikasi. Ini sudah diterapkan di Bekasi," kata Wasto kepada wartawan di Balai Kota Malang, Kamis (26/9).

Baca Juga

Berdasarkan informasi yang diterima, aplikasi daring dapat membantu dan meningkatkan pendapatan sopir. Penumpang juga dipermudah karena tidak perlu menunggu angkot terlalu lama. Supir dan penumpang akan sama-sama tahu lokasi dan waktu penjemputan secara pasti.

Keuntungan juga tidak hanya diperoleh supir dan penumpang, tapi pemerintah. Keberadaan aplikasi bisa mengurangi kemacetan, karena angkot tidak perlu menunggu lama di beberapa titik untuk mendapatkan penumpang. "Supir juga tidak lagi ngetem untuk dapatkan penumpangnya yang enggak jelas kapan dapatnya. Penumpang diuntungkan karena ada kepastian berangkat juga. Semuanya akan diuntungkan dengan basis aplikasi ini," tambahnya.

Angkot berbasis sistem daring nantinya tidak akan mengalami perubahan pada trayek yang tersedia. Artinya, para supir tetap akan mendapatkan penumpang dari trayek yang dilaluinya melalui aplikasi. Ketetapan waktu penjemputan juga dipastikan tidak akan merugikan supir maupun penumpang.

"Jadi sesuai dengan aplikasi, mana yang paling dekat nanti akan menghampiri calon penumpang. Supir yang berdekatan bisa angkut penumpang," katanya.

Untuk tarif, Wasto mengatakan, pihaknya tidak akan mengubah batasan yang telah ditetapkan angkot. Hal yang pasti, pengunduhan aplikasi angkot daring ini tidak dipungut biaya sama sekali.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement