REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid tengah berupaya membantu proses pemulangan Ananda Badudu dari Polda Metro Jaya. "Saya masih dengan Wadireskrim Polda untuk mengupayakan pembebasan AB," katanya pada Republika.co.id, Jumat (27/9).
Musisi Banda Neira sekaligus mantan jurnalis, Ananda Badudu ditangkap polisi pada Jumat (27/9) pagi. Kabar itu sempat disampaikannya lewat akun Twitter.
Usman sedang melobi pihak kepolisian agar segera memulangkan Nanda. Ia menyatakan pemulangan Nanda tak boleh disertai syarat terentu. "Kami meminta agar AB dibebaskan segera dan tanpa syarat," ujarnya.
Ia menyampaikan penangkapan seperti ini hanya memperburuk citra kepolisian. Sehingga ia minta kepolisian bertindak bijak dengan membebaskan Nanda. "Penangkapan seperti ini membuat citra kepolisian menjadi kurang baik," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Nanda itu ditangkap diduga karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa. Setidaknya total ada tiga cicitan yang dituliskan Nanda dalam akun Twitter-nya mengenai penangkapan polisi tersebut.
Diketahui, Nanda sejak beberapa hari lalu aktif menggalang dana publik lewat Kitabisa.com guna membantu demonstrasi para mahasiswa. Nanda melaporkan penggunaan dana itu untuk sewa pengeras suara bagi aksi mahasiswa, kebutuhan ambulans dan biaya pengobatan para korban yang dilarikan ke rumah sakit.
Penggunaan dana itu secara aktif dia sampaikan melalui Twitter. Selain itu, Nanda ikut menghimpun informasi soal korban terluka.