Sabtu 28 Sep 2019 05:50 WIB

Data Jagung Nasional Perlu Diperbaiki

Kementan menargetkan produksi jagung nasional sebesar 33,957 juta ton hingga 2020.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Petani memanen jagung yang sudah dikeringkan. ilustrasi
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Petani memanen jagung yang sudah dikeringkan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menyatakan, ketiadaan data akurat mengenai produksi jagung membuat pemerintah sulit memprediksi target produksi. Untuk itu, pemerintah diimbau untuk menyelesaikan penyelarasan data produksi jagung nasional di lintas-lembaga.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan produksi jagung nasional sebesar 33,957 juta ton hingga 2020 dan direvisi menjadi adanya estimasi kemungkinan target produksi sebesar 29 juta ton pada akhir tahun ini hingga 2020.

Baca Juga

“Data target yang disebut pemerintah itu enggak realistis, harus selaraskan data dulu baru bisa ketemu itu angka target produksinya,” kata Andreas saat dihubungi Republika, Jumat (27/9).

Yang paling ideal, menurut dia, keselarasan data jagung memang harus menunggu kesiapan data yang dirilis oleh BPS. Apalagi saat ini pemerintah masih kerap melakukan impor akibat minimnya produktivitas jagung nasional.

Berdasarkan catatan BPS, data impor jagung pada 2018 mencapai 737.228 ton dari tiga negara yakni Argentina sebanyak 326.580 ton, Brasil sebesar 222.578 ton, dan Amerika Serikat sebesar 186.142 ton.

Dia menjabarkan, kondisi pertanian khususnya di komoditas jagung saat ini memang belum maksimal. Alasannya, lahan tanam jagung masih berhimpitan dengan tanaman lainnya. Baik itu tanaman padi maupun komoditas lainnya. Lahan yang ada saat ini menurut dia masih terbatas dan membuat petani kerap berganti-gantian untuk menanam komoditas pertanian yang diinginkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement