Senin 30 Sep 2019 18:42 WIB

Hutan Gunung Sindoro Temanggung Terbakar

Penyebab kebakaran yang terjadi kawasan hutan Gunung Sindoro belum diketahui

Gunung Sindoro di Temanggung, Jateng. (Antara/Anis Efizudin)
Gunung Sindoro di Temanggung, Jateng. (Antara/Anis Efizudin)

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Kawasan hutan milik Perhutani di lereng Gunung Sindoro wilayah Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Senin (30/9), terbakar. Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung, Gito Walngadi, di Temanggung, mengatakan petugas BPBD para relawan masih berupaya memadamkan api dengan membuat jalur sekat bakar.

Ia mengatakan kawasan yang terbakar ada di petak 12E-1, wilayah Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Temanggung. Ia menuturkan kebakaran diketahui pertama sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga

"Titik api mulai terlihat pukul 12.30 WIB saat ini personel kami masih berusaha untuk memadamkan api," katanya.

Ia mengatakan pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran. Ia menyampaikan pada musim kemarau panjang seperti saat ini kawasan hutan di lereng Gunung Sindoro dan Sumbing rawan terjadi kebakaran karena kondisinya kering.

Sebelumnya, pada pekan lalu kawasan hutan di lereng Sumbing juga terbakar. Kebakaran yang berlangsung dalam beberapa hari tersebut menghanguskan sekitar 19,5 hektare lahan hutan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement