Selasa 01 Oct 2019 13:00 WIB

Kemendagri Imbau Pemda Rampungkan NPHD untuk Pilkada

Semua daerah diharap merampungkan NPHD.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Muhammad Hafil
Kemendagri
Kemendagri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah (pemda) segera menyelesaikan pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2020. Sebab, tenggat penandatanganan NPHD jatuh pada Selasa (1/10) ini. 

"Kami harapkan daerah hari ini semua sudah menandatangani NPHD," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca Juga

Menurutnya, penyelesaian NPHD terkendala karena persoalan rincian biaya, besaran biaya, dan satuan harga terkait standar kebutuhan di masing-masing daerah. Sehingga, pembahasan anggaran membutuhkan kecermatan.

Ia mengatakan, beberapa pemda menginginkan dana yang dikeluarkan seminimal mungkin, akan tetapi penyelenggara meminta semaksimal mungkin untuk optimalisasi pelaksanaan. Dengan demikian, memerlukan waktu untuk mencapai kesepakatan antara pemda dan penyelenggara pilkada baik KPU maupun Bawaslu.

Syarifuddin mengatakan, Kemendagri akan melihat perkembangan penandatanganan NPHD hari ini di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020. Berdasarkan informasi yang ia terima, seperti Provinsi Bali akan melakukan penandatanganan NPHD secara bersama-sama dengan pemda dan KPU di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

"Kami mengingatkan kepada daerah yang kami tahu bahwa belum, setelah hari ini besok kami akan data lagi mana daerah yang belum tanda tangani NPHD," lanjutnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima Republika, KPU RI mencatat sudah 61 daerah yang telah menyelesaikan NPHD per Senin (30/9). KPU provinsi ataupun kabupaten/kota telah menandatangani NPHD dengan pemda setempat untuk anggaran pelaksanaan Pilkada 2020.

Dari jumlah tersebut, ada empat provinsi yang secara keseluruhan sudah merampungkan NPHD, diantaranya Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Jambi. Selanjutnya, 124 daerah merencanakan akan melaksanakan penandatanganan NPHD pada Selasa ini.

Kemudian, Bawaslu melaporkan bahwapenandatanganan NPHD antara Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota telah dilakukan terhadap 36 daerah. Sedangkan yang masih berproses pembahasan NPHD ada 225 daerah dan sembilan daerah yang belum pembahasan atau belum mendapatkan undangan dari pemda.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement