REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara menangkap 173 orang yang terdiri atas pelajar masyarakat sipil terkait aksi ricuh di sekitar gedung DPR RI, Senin (30/9). Penangkapan itu dilakukan dalam kurun waktu Senin (30/9) hingga Selasa (1/10) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, pada Senin pihaknya menangkap sebanyak 114 orang. Sementara itu, pada Selasa, sebanyak 59 orang kembali ditangkap.
"Tadi pagi kami dapat laporan dari Kejari Utara yang informasi bahwa di terminal banyak anak-anak tidur dengan baju seperti anak sekolah, kemudian kami amankan
59 orang," kata Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (1/10).
Budhi menjelaskan, dari 114 orang yang ditangkap, hingga saat ini tiga di antaranya masih berada di Mapolres Metro Jakarta Utara bersama 59 orang lainnya. Sedangkan sisanya telah dipulangkan ke pihak keluarga masing-masing.
Budhi mengungkapkan, tiga orang tersebut diduga kuat menerima bayaran senilai Rp 40 ribu untuk terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh kemarin. Bahkan, sambung dia, salah satunya merupakan seorang nelayan. Namun, Budhi tidak menyebut identitas nelayan dan dua orang lainnya.
"Satu orang mengaku nelayan. Dia mengaku dibayar juga ternyata dia DPO (daftar pencarian orang) dari Polsek Ciilincing. DPO kasus penganiayaan," ujar Budhi.
Sementara itu, dia mengatakan, 59 orang yang diamankan pagi ini masih menjalani pemeriksaan. Beberapa di antaranya bahkan terdapat pelajar sekolah dasar (SD).
"Ada dua anak SD umur 11-12 tahun kalau yang tadi pagi mereka kan sudah aksi demo di sana (DPR RI). Dari keterangan mereka juga sama informasi mereka akan dibayar di sana setelah di sana nyari orang yang mau bayar enggak ketemu, akhirnya mereka balik," imbuhnya.