Rabu 02 Oct 2019 07:01 WIB

Harry Khawatir Meghan Berakhir Seperti Diana

Penerbitan surat pribadi Meghan dinilai Harry bentuk penindasan ke keluarganya.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Duchess of Sussex Meghan Markle dan Pangeran Harry duduk di kereta kuda saat menghadiri parade militer tahunan ulang tahun Ratu Elizabeth II, Sabtu (8/6).
Foto: AP Photo/Frank Augstein
Duchess of Sussex Meghan Markle dan Pangeran Harry duduk di kereta kuda saat menghadiri parade militer tahunan ulang tahun Ratu Elizabeth II, Sabtu (8/6).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pangeran Harry dan Istri, Meghan Markle, memulai proses hukum terhadap surat kabar Mail on Sunday. Hal tersebut dilakukannya terkait penerbitan surat yang menurut pengacaranya tidak sah.

Dalam sebuah pernyataan panjang, Pangeran Harry, mengatakan bahwa pasangan itu telah mengambil tindakan hukum. Pasalnya, hal tersebut dianggap sebagai penindasan pada keluarganya.

Baca Juga

"Meskipun tindakan ini mungkin tidak aman, tapi ini yang benar," katanya seperti dilansir Reuters, Rabu (2/10).

Dia mengklaim, jika sejarah bisa terulang kembali, terlebih apa yang dialami oleh ibunya, Lady Diana. "Saya kehilangan ibu saya dan sekarang saya melihat istri saya menjadi korban yang sama,” kata dia.

Hingga kini, Putri Diana, menjadi salah satu wanita yang paling banyak difoto di planet ini. Terutama setelah dia menikah dengan keluarga kerajaan Inggris.

Dia meninggal dalam kecelakaan mobil di Paris pada 1997 setelah diikuti oleh fotografer dengan kecepatan tinggi.  Pemakamannya ditonton oleh ratusan juta orang di seluruh dunia.

Sementara itu, Schillings, firma hukum yang mewakili Markle dan Harry, menggambarkan penerbitan surat tersebut sebagai bagian dari kampanye oleh kelompok media. Di mana hal tersebut sengaja menerbitkan kisah palsu dan secara langsung merendahkan Meghan dan suaminya.

"Kami telah mengeluarkan proses untuk memperbaiki pelanggaran privasi ini, pelanggaran hak cipta dan agenda media yang disebutkan sebelumnya," Ucap dia.

Meskipun demikian, dia tidak memberikan rincian terkait surat yang dimaksud ataupun tanggal publikasinya. Menanggapi hal tersebut, juru bicara Mail pada Ahad lalu belum dapat memberikan komentar.

Schillings mengatakan, kasus tersebut juga dibayar secara pribadi oleh Pangeran Harry dan Markle, yang juga dikenal sebagai Duke dan Duchess of Sussex. Pangeran berusia 35 tahun itu, yang juga merupakan cucu Ratu Elizabeth, mengatakan bahwa pembuatan tindakan hukum tersebut telah dilakukan berbulan-bulan.

Seperti diketahui, Pangeran Harry dan keluarga kecilnya melakukan kunjungan ke Afrika Selatan. Dalam tur tersebut, sang pangeran mengunjungi proyek pembersihan ranjau darat. Hal tersebut seperti apa yang dilakukan dan dilihat oleh ibunya, tepat beberapa bulan sebelum kematiannya.

Pangeran Harry juga merujuk pada standar ganda dari beberapa elemen pers tabloid, yang telah menulis artikel kritis tentang pasangan ini, terlebih dalam beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement