Sabtu 05 Oct 2019 14:08 WIB

Ribuan Hektare Sawah di Indramayu Puso

Ribuan hektare tanaman padi di Kabupaten Indramayu gagal panen (puso)

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
Petani berada di areal sawah miliknya yang kekeringan di Desa Pegagan, Kecamatan Terisi, Indramayu, Jawa Barat, Senin (15/7/2019).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petani berada di areal sawah miliknya yang kekeringan di Desa Pegagan, Kecamatan Terisi, Indramayu, Jawa Barat, Senin (15/7/2019).

INDRAMAYU, AYOBANDUNG.COM--Ribuan hektare tanaman padi di Kabupaten Indramayu gagal panen (puso) pada musim tanam gadu (musim kemarau) ini. Guna menutupi berkurangnya produksi padi akibat situasi itu, otoritas setempat berharap pada Indeks Pertanaman (IP) 300 di sejumlah daerah.

Indeks pertanaman (IP) sendiri merupakan rata-rata masa tanam dan panen dalam satu tahun pada lahan yang sama. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, Takmid mengatakan, tanaman IP 300 itu tersebar di sejumlah lokasi di berbagai kecamatan se-Kabupaten Indramayu, di antaranya Kecamatan Gantar, Haurgeulis, Patrol, dan Sukra.

"Saat ini, umur tanaman padinya rata-rata satu bulan," ujarnya.

Dia menyebutkan, sedikitnya 15.000 hektare padi yang belum panen. Pihaknya berharap, tanaman padi IP 300 itu bisa menutupi berkurangnya produksi padi akibat puso pada musim tanam gadu (kemarau) tahun ini.

Puso sendiri terjadi akibat kekeringan yang melanda areal persawahan di Kabupaten Indramayu. Per 5 Agustus 2019, terdata sekitar 7.500 hektare padi di Indramayu puso akibat kekeringan.

Tanaman padi yang panen pada musim tanam gadu tahun ini di Indramayu, lanjutnya, mencapai sekitar 70.000 hektare. Jumlah itu berarti lebih dari 50% realisasi tanam gadu yang mencapai 121.000 hektare.

Bila dirata-ratakan, produksi panen dari lahan yang kini sudah panen mencapai 7 ton/hektare. Ada pula lahan yang produksi panennya mencapai 7,5 ton/hektare.

"Target produksi padi di Kabupaten Indramayu tahun ini sekitar 1,7 juta ton. Kami optimistis target tercapai," tandasnya.

Sementara, Wakil ketua KTNA Kabupaten Indramayu, Sutatang tak menampik, produktivitas gabah hasil panen di Indramayu meningkat, sekalipun dilanda kekeringan.

"Hasil panen pada musim gadu rata-rata 7,4 ton/hektare. Padahal, pada musim tanam rendeng (musim penghujan) lalu, produksi rata-rata hanya 7,2 ton/hektare," tuturnya.

Dia mengungkapkan, minimnya organisme pengganggu tanaman (OPT) menjadi salah satu faktor penyebab peningkatan produktivitas padi pada pada musim gadu ini. Kondisi itu bahkan dinilai lebih baik ketimbang tanam pada musim hujan lalu.

Tak hanya itu, ketersediaan air yang cukup pada lahan-lahan irigasi, mendukung pula pencapaian produktivitas yang tinggi pada tanaman padi.

"Memang tak ada hujan, tapi yang penting air cukup, walau hanya mengalir lima hari sekali," katanya.

Puncak panen gadu di Indramayu berlangsung akhir Agustus lalu. Saat ini, hanya sekitar 15.000 hektare padi yang belum panen di sejumlah kecamatan, seperti Anjatan, Patrol, Sukra, dan Bangodua.

Sementara, lahan yang puso sebagian besar tersebar di Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Losarang, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kroya, dan Kecamatan Gabuswetan.

"Daerah-daerah itu ada di ujung irigasi sehingga pasokan air irigasi sering tak sampai," tandasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement