REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menambah deretan kader Partai Nasdem yang terjaring operazi tangkap tangan (OTT) KPK. Di Lampung, sudah ada tiga kepala daerah dari Nasdem yang kena OTT.
Menanggapi hal itu, Nasdem mengklaim sudah terus berupaya melakukan pencegahan korupsi di kader-kadernya. "Usaha pencegahan korupsi itu lakukan berlapis lapis," kata Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G Plate saat dikonfirmasi.
Pencegahan itu, kata Plate, mulai dari secara konsisten menerapkan politik tanpa mahar dengan tujuan agar beban keuangan bagi calon calon pejabat eksekutif maupun pejabat di legislatif itu semakin ringan.
"Juga kami sudah tetapkan dan terapkan secara konsisten tidak saja tanpa mahar dalam arti uang atau aset tapi juga portofolio jabatan apakah itu SKPD di provinsi SKPD di kabupaten atau di kota juga tidak," ujar Plate.
Di samping itu, Plate juga mengklaim, Nasdem sudah menetapkan secara ketat di tahapan seleksi dengan mewajibkan seluruh calon calon pejabat, baik pilkada maupun legislatif untuk membuat pernyataan di atas materai atau pakta integritas untuk tidak melakukan 3 tindak pidana. Tindakan pidana itu yakni korupsi, narkotika obat terlarang dan psikotropika, serta tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak
"Tiga ini sudah kita lakukan berlapis lapis,yang menjadi persoalan, setelah kita lakukan ini secara konsisten secara serius masih terjadi OTT, ada apa, mengapa itu terjadi," ujar Plate.
Plate pun menyatakan, partai membuka ruang kerja sama pencegahan korupsi dengan KPK. Dengan efektifnya tindakan pencegahan korupsi, maka diharapkan hal hal seperti OTT dalam rangka pemberantasan itu semakin berkurang.
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara beserta lima orang lainnya tertangkap tangan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Ahad (7/10). Semenjak awal tahun ini sejumlah kader partai Nasdem juga terjerat kasus korupsi. Di antaranya Bupati Mesuji, Lampung dan Gubernur Kepulauan Riau.