Selasa 15 Oct 2019 02:03 WIB

Terduga Teroris YF Merupakan Amir JAD Cirebon

Terduga teroris YF sehari-hari bekerja sebagai tukang servis.

Rep: Antara/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kapolres Cirebon, Jawa Barat AKBP Suhermanto mengatakan terduga teroris YF yang diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Ahad (13/10) malam merupakan Amir Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon. "YF ini merupakan Amir JAD Cirebon," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto di Cirebon, Senin (14/10).

Terduga teroris YF kata Suhermanto sehari-hari bekerja sebagai tukang servis elektronik yang berkeliling dari satu daerah ke daerah lain. Saat ditangkap yang bersangkutan sedang berada di daerah Panguragan, Kabupaten Cirebon, karena pada saat itu sedang berkeliling.

Baca Juga

"Saat ditangkap YF sedang di luar. Karena memang sehari-hari dia keliling," ujarnya.

Saat ini Tim Puslabfor Mabes Polri kembali menggeledah rumah terduga teroris YF. Diduga masih ada barang yang tersisa.

Pada saat penggeledahan Ahad (13/10) polisi menyita beberapa barang bukti. Seperti cairan kimia, anak panah, busur panah, benda diduga senjata rakitan, senapan angin, buku-buku dan lainnya. "Ini penggeledahan ulang oleh tim dari Puslabfor Mabes Polri," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement