REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Gara-gara ingin membuat tato, dua pemuda nekat merampok minimarket Alfamart di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Keduanya pun kini diringkus petugas Polres Cirebon.
Kedua pemuda itu masing-masing berinisial LK (22) dan RF (22), warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Dalam tindak kriminalnya pada 9 Oktober 2019 lalu, mereka mengancam korban dengan menggunakan senjata api mainan berbentuk pistol revolver dan senjata tajam jenis celurit.
"Mereka beraksi dengan menerobos masuk ke dalam toko," ujar Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, Selasa (15/10).
Kedua pelaku kemudian menodongkan pistol mainan dan celurit kepada karyawan yang berjaga di mesin kasir. Mereka memaksa kasir untuk menyerahkan uang yang ada di dalam mesin kasir.
Saat beraksi, menurut Suhermanto, kedua pelaku mengenakan helm. Namun, polisi tetap berhasil menguungkap identitas keduanya karena tindakan itu terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam dan luar toko.
Suhermanto mengatakan, selain di Desa Bobos, kedua pelaku juga telah beraksi dengan modus yang sama di Kota Cirebon. Polisi pun masih mengembangkan kasus tersebut. Akibat kejadian itu, Alfamart di Desa Bobos mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta.
Kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Kuningan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pistol mainan berbentuk revolver, celurit bergagang kayu, sebuah tablet, satu unit sepeda motor matic, penutup wajah, helm, jaket, dan sarung tangan.
Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun. Sementara itu, seorang tersangka, LK, mengaku nekat merampok karena butuh uang untuk membiayai pembuatan tato bergambar burung Phoenix.
"Biaya bikinnya Rp 300 ribu," ungkap LK.