Rabu 16 Oct 2019 01:00 WIB

Gunung Merapi Tetap Waspada Setelah Letusan Awan Panas

Gunung Merapi meluncurkan awan panas pada Senin (14/10) sore.

Red: Nur Aini
Aktivitas puncak Gunung Merapi mengeluarkan asap putih terlihat dari kawasan Kalitalang, Balerantai, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (20/8/2019).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Aktivitas puncak Gunung Merapi mengeluarkan asap putih terlihat dari kawasan Kalitalang, Balerantai, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (20/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Status aktivitas vulkanik Gunung Merapi di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta tetap waspada pasca-letusan awan panas, Senin (14/10) sore.

"Setelah terjadi letusan awan panas kemarin, saat ini kondisi aktivitas Gunung Merapi kembali normal, sudah rendah lagi aktivitasnya. Artinya setelah terjadi letusan awan panas kemarin sore, saat ini kembali normal," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Perkembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida di Magelang, Selasa (15/10).

Baca Juga

Ia menyampaikan hal tersebut usai acara geladi posko dan geladi lapang, penanganan darurat bencana Kabupaten Magelangdi Balai Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.

Menurut dia, letusan awan panas tersebut merupakan akumulasi gas yang ada di permukaan Gunung Merapi yang tidak terduga-duga sebelumnya atau tidak terindikasi.

"Jadi dari segi kegempaannya pun tidak ada perubahan yang signifikan," katanya.

Ia menyampaikan aktivitas di dalam kawah sudah kembali normal. "Asap juga sudah kecil sekali, guguran juga kecil. Dari jam 00.00-06.00 WIB hanya ada enam kali guguran, kemudian satu kali gempa MP 2 tektonik, artinya itu sangat rendah untuk aktivitasnya," katanya.

Meskipun aktivitasnya sudah kembali normal, katanya, status Gunung Merapi tetap waspada hingga saat ini.

"Saat ini statusnya masih waspada. Artinya masyarakat harus tetap waspada dengan aktivitas Merapi karena potensi susulan masih ada," katanya.

Hingga saat ini, pihaknya masih merekomendasikan warga untuk tidak beraktivitas di radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. Penetapan status waspada Gunung Merapi sejak 21 Mei 2018 merupakan penetapan status terpanjang selama ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement