Selasa 22 Oct 2019 22:23 WIB

Depok Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Kampung KB

Program Kampung KB merupakan inovasi strategis pemberdayaan masyarakat.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Keluarga Berencana, ilustrasi
Keluarga Berencana, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Kampung Keluarga Berencana (KB) di Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (22/10). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dua wilayah di Baktijaya, yakni RW 20 dan RW 21 yang dideklarasikan sebagai Kampung KB.

"Ada dua wilayah, yakni RW 20 dan RW 21 yang akan dideklarasikan sebagai Kampung KB. Yang menghadiri sosialisasi adalah warga, ketua RT, dan ketua RW serta kader PKK. Mereka mendapatkan materi-materi mengenai Kampung KB dan manfaatnya,” ujar Lurah Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Pairin.

Menurut Pairin, kedua RW tersebut termasuk wilayah yang padat, satu RW ada sekitar 10 RT. "Karena itu, kami menilai pembinaan ini sebagai kegiatan yang penting agar program Kampung KB diimplementasikan dalam kegiatan nyata," terangnya.

Koordinator Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Sukmajaya, Tuti menjelaskan, program Kampung KB merupakan inovasi strategis pemberdayaan masyarakat. Dikatakannya, arah dari program itu membangun suatu daerah (RW) yang terpadu dengan program Kkpendudukan, KB, dan pembangunan keluarga.

"Termasuk program kesehatan, pendidikan, sosial, atau ekonomi. Dengan demikian, terwujudnya fungsi keluarga yang berketahanan," jelas Tuti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement