REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Kampung Keluarga Berencana (KB) di Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (22/10). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dua wilayah di Baktijaya, yakni RW 20 dan RW 21 yang dideklarasikan sebagai Kampung KB.
"Ada dua wilayah, yakni RW 20 dan RW 21 yang akan dideklarasikan sebagai Kampung KB. Yang menghadiri sosialisasi adalah warga, ketua RT, dan ketua RW serta kader PKK. Mereka mendapatkan materi-materi mengenai Kampung KB dan manfaatnya,” ujar Lurah Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Pairin.
Menurut Pairin, kedua RW tersebut termasuk wilayah yang padat, satu RW ada sekitar 10 RT. "Karena itu, kami menilai pembinaan ini sebagai kegiatan yang penting agar program Kampung KB diimplementasikan dalam kegiatan nyata," terangnya.
Koordinator Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Sukmajaya, Tuti menjelaskan, program Kampung KB merupakan inovasi strategis pemberdayaan masyarakat. Dikatakannya, arah dari program itu membangun suatu daerah (RW) yang terpadu dengan program Kkpendudukan, KB, dan pembangunan keluarga.
"Termasuk program kesehatan, pendidikan, sosial, atau ekonomi. Dengan demikian, terwujudnya fungsi keluarga yang berketahanan," jelas Tuti.