REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang Charles Simabura mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo menetapkan Mahfud MD sebagai pejabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Charles berharap kehadiran Mahfud sebagai salah satu menteri utama di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin dapar menata hukum di Indonesia menjadi lebih baik.
"Kita menompangkan harapan kepada Bapak Prefesor Mahfud MD. Dengan integritas yang beliau miliki kita harap Prof Mahfud bisa menjalankan peran Menko Polhukam sesuai arahan dari pesan presiden, yakni untuk pemberantasan korupsi, radikalisme, hak asasi manusia dan dan beberap ahal lain terkait penataan hukum," kata Charles kepada Republika, Rabu (23/10).
Charles menyebut dalam menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam, Mahfud akan membawahi kementerian dan lembaga strategis seperti Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Pertahanan,TNI dan Polri. Charles berharap kehadiran Mahfud di sebagai Menko Polhukam dapat mendorong kementerian dan lembaga di bawahnya agar bekerja sesuai agenda yang ideal disebutkan oleh presiden saat pelantikan.
Charles menyebut ada banyak PR yang harus diselesaikan pemerintah di dalam persoalan politik, hukum dan keamanan. Memang untuk tugas melakukan eksekusi kebijakan kata Charles berada di kementerian dan lembaga, bukan kementerian koordinator. Di sini menurut Charles diperlukan dukungan terhadap Mahfud MD dari berbagai pihak agar dapat mendorong semua kementerian dan lembaga di bawahnya bekerja sesuai arahan.
"Tinggal sekarang berapa kuat dukungan presiden kepada Mahfud untuk mengordinasikan tugas kepada kementerian dan lembaga terkait," ucap Charles.
Presiden Jokowi bersama Wapres Ma'ruf Amin baru saja mengumumkan nama-nama menteri yang mengisi kabinet Indonesia Maju. Nama pertama yang disebutkan Jokowi adalah Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.
Mahfud dikenal sebagai pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Mahfud pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sejak 2008 sampai 2013.
Di zaman pemerintahan Abdurrahman Wahid, Mahfud juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Menteri Kehakiman dan HAM.