Rabu 23 Oct 2019 15:25 WIB

RUU Ekstradisi Hong Kong Resmi Dihapus

Hal ini memenuhi satu dari lima tuntutan para pengunjuk rasa prodemokrasi.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menghentikan pidatonya di Majelis Legislatif Hong Kong saat beberapa anggota parlemen oposisi menyampaikan protes, Kamis (17/10).
Foto: Mark Schiefelbein/AP Photo
Ketua Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menghentikan pidatonya di Majelis Legislatif Hong Kong saat beberapa anggota parlemen oposisi menyampaikan protes, Kamis (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemerintah Hong Kong secara resmi menarik rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi ke daratan China yang memicu protes berbulan-bulan, Rabu (23/10). Hal ini memenuhi satu dari lima tuntutan para pengunjuk rasa prodemokrasi.

"Saya sekarang secara resmi mengumumkan penarikan RUU ini," ujar Menteri Keamanan Hong Kong John Lee kepada legislatif kota.

Baca Juga

Anggota parlemen prodemokrasi mencoba menanyakan beberapa hal, namun ia menolak memberi keterangan lebih lanjut. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam sebelumnya mengusulkan amandemen untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan seorang pria yang dicari karena terlibat pembunuhan di Taiwan. Dia tidak dapat dikirim ke Hong Kong karena tidak ada perjanjian ekstradisi.

Pembubaran RUU yang sudah lama diperkirakan ini dibayangi drama seputar pembebasan dari penjara Hong Kong tersangka pembunuhan di jantung kontroversi kasus ekstradisi ini. Namun, proposal tersebut memicu kekhawatiran yang meluas bagi warga Hong Kong. Menurut mereka, sangat berisiko jika kriminal dikirim ke sistem peradilan yang dikontrol China. Lam terpaksa mengumumkan bulan lalu, bahwa ia akan membatalkan RUU itu di hadapan oposisi.

Pada hari yang sama dihapuskannya RUU ekstradisi, tersangka pembunuhan pada kontroversi kasus ekstradisi ini, Chan Tong-kai dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman karena pencicuan uang. Namun, Taiwan meragukan janji Tong-kai yang bakal menyerahkan diri terkait kasus pembunuhan kekasihnya, Poon Hiu-wing, saat keduanya melancong ke Taiwan pada Februari 2018.

"Saya bersedia menyerahkan diri ke Taiwan dan mengaku bersalah serta diadili atas tindakan dan perbuatan salah saya," kata Tong-kai.

Tong-kai menjalani masa hukuman penjara selama 29 bulan terkait perkara pencucian uang. Dia dituduh mencuri barang-barang milik mendiang kekasihnya dan kemudian menjualnya.

photo
Ketua Eksekutif Hong Kong Carrie Lam meninggalkan Kowloon Masjid and Islamic Centre, di distrik Tsim Sha Tsui di Hong Kong, Senin (21/10).

Tong-kai tidak bisa diserahkan kepada Taiwan karena tidak mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong. Maka dari itu parlemen Hong Kong mengajukan pembahasan RUU Ekstradisi, yang memungkinkan pelaku kejahatan diekstradisi ke manapun, termasuk ke China daratan.

Pemerintah Taiwan keberatan dengan rencana Hong Kong membiarkan Tong-kai menyerahkan diri secara sukarela dan melakukan perjalanan seorang diri. Mereka menawarkan bantuan untuk mengirim tim menjemput Tong-kai, tetapi ditolak pemerintah Hong Kong.

Hong Kong enggan mengakui legitimasi badan hukum di Taiwan sebab pemerintah Beijing menganggap Taiwan provinsi yang membangkang. China menolak semua kontak dengan pemerintahan Taiwan.

Tsai dalam menimbang kasus Tong-kai menekankan meskipun tersangka pelaku dan korban berasal dari Hong Kong, Taiwan bersedia mengadili Chan jika Hong Kong tidak mau. Namun ia bersikeras Taiwan tidak akan mengorbankan kedaulatannya dalam menangani masalah ini.

"Saya ingin menjelaskan dalam kasus ini, pembunuh adalah subjek yang dicari di Taiwan. Dia sudah menjadi tersangka kriminal yang dicari di Taiwan dengan surat perintah penangkapannya," kata Tsai saat berkunjung ke pulau Kinmen yang dikuasai Taiwan di lepas pantai Cina.

photo
Polisi mengejar seorang pengunjuk rasa Hong Kong, Ahad (13/10). Pengunjuk rasa mengubah strategi mereka untuk menghindari penangkapan.

"Karena itu, mengenai kasus ini, tidak ada masalah perjalanan gratis atau hanya menjadi backpacker. Hanya ada masalah penangkapan dan tidak ada pertanyaan tentang sekadar menyerahkan diri," Tsai menambahkan.

Dewan Urusan Daratan Taiwan mengatakan dengan mengizinkan tersangka pembunuh terbang sendiri, maka akan mengabaikan keselamatan penumpang lain. Menurut Taiwan, pendekatan Hong Kong akan memanjakan Chan dan menjadikan Hong Kong surga kriminal di mana para pembunuh dapat berjalan berkeliling.

 

Kasus tersebut dijadikan pijakan oleh Lam dalam mebuat RUU ekstradisi yang memicu aksi unjuk rasa tiada henti dan meluas ke segala lini. Unjuk rasa Hong Kong meluas sejak Juni dan menyusut ke dalam krisis politik terbesar dalam beberapa dasawarsa. Tuntutan meluas ke hak pilih universal hingga penyelidikan tindakan kepolisian.

Menghapuskan RUU memenuhi salah satu dari lima tuntutan utama pengunjuk rasa. Meski demikian, para aktivis bersumpah tidak menyerah hingga pemerintah memenuhi semuanya. Mereka juga memasukkan penyelidikan independen terhadap dugaan kebrutalan polisi selama masa unjuk rasa, pembebasan tanpa syarat dari para pengunjuk rasa yang ditahan, tidak menyebut protes sebagai kerusuhan, dan mengadakan pemilihan langsung untuk pemimpin kota.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement