Ahad 27 Oct 2019 14:06 WIB

Pengunjuk Rasa Hong Kong Gelar Aksi Protes Perilaku Polisi

Polisi Hong Kong mendapat kritikan atas taktik keras saat menghadapi pendemo.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Pengunjuk rasa membawa payung dalam demonstrasi di Hong Kong, Ahad (20/10).
Foto: AP Photo/Mark Schiefelbein
Pengunjuk rasa membawa payung dalam demonstrasi di Hong Kong, Ahad (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG--Pengunjuk rasa Hong Kong kembali turun ke jalan untuk memprotes perilaku polisi selama demonstrasi pro-demokrasi yang berlangsung sejak bulan Juni. Mereka menyoroti penggunaan gas air mata sampai anjing polisi dalam bentronkan-bentrokan dengan pengunjuk rasa.

Panitia unjuk rasa berencana menggelar demonstrasi di depan taman air pada Ahad (27/10) sore. Polisi Hong Kong memang mendapat kritikan atas taktik keras mereka saat menghadapi pengunjuk rasa.

Baca Juga

Polisi Hong Kong menggunakan gas air mata, semprotan merica, peluru karet dan water canon untuk membubarkan massa yang memblokir jalan dan membakar ban. Polisi juga menggunakan anjing untuk operasi anti huru-hara.

Namun mereka tidak memakaikan masker untuk melindungi anjing-anjing itu dari gas air mata. Sementara para polisi anti huru-hara memakai perlengkapan yang lengkap.

Unjuk rasa pada Ahad ini menyoroti penggunaan gas air mata dan kekerasan terhadap binatang. Karena menurut mereka polisi telah membahayakan nyawa anjing-anjing itu. 

Polisi Hong Kong membela tindakan mereka di media sosial. Melalui Facebook polisi mengatakan mereka tidak melakukan kekerasan terhadap binatang.

"Tidak ada anjing polisi yang meninggal duni atau sakit karena menghadapi pengunjuk rasa sejak bulan Juni," kata polisi Hong Kong dalam unggahan mereka.

Pengunjuk rasa pada Ahad ini juga mengatakan aksi mereka sebagai dukungan terhadap agama dan etnis minoritas di bekas koloni Inggris itu. Unjuk rasa ini untuk memperlihatkan kesatuan masyarakat Hong Kong setelah polisi menyemprotkan water canon ke masjid pekan lalu.

Rute unjuk rasa kali ini melingkupi masjid, gereja dan kuil di sekitar kota. Pengunjuk rasa Hong Kong sudah menggelar aksinya selama empat bulan.

Gejolak Hong Kong bermula pada perlawanan warga atas rancangan undang-undang ekstradiksi. Seiring berjalannya waktu tuntutan demonstran bertambah menjadi demokrasi yang lebih besar lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement