REPUBLIKA.CO.ID, SIJUNJUNG -- Kepolisian Resor Sijunjung mengeluarkan sebanyak 435 lembar surat tilang selama enam hari pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang. Operasi Zebra Singalang serentak dilaksanakan di Sumbar sejak 23 Oktober lalu.
"Hingga saat ini (23-28 Oktober), kami mengeluarkan surat tilang sebanyak 435 lembar," kata Kapolres Sijunjung AKBP Driharto, Selasa (29/10).
Dari 435 surat tilang yang diberikan kepada pengendara, 128 orang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sementara 182 orang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu Polres Sijunjung melalui Satuan Lalu Lintas juga mengamankan 71 unit kendaraan motor karena tidak memiliki identitas yang jelas. Polisi juga menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan membawa penumpang lebih dari satu.
Kapolres Sijunjung menjelaskan razia ini dilakukan semata untuk meningkatkan kesadaran kepada pengendara agar menjaga keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas. Ia berharap dengan peningkatan ketaatan lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dapat dihindari.
“Mari kita utamakan keselamatan dan mematuhi aturan, sehingga kecelakaan dapat diminimalisasi," ucap Driharto.