Rabu 30 Oct 2019 07:58 WIB

PM Inggris Ancam Batalkan Pemilihan

Keputusan ini akan diambil jika parlemen memberikan suara menurunkan usia pemilih.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Ani Nursalikah
Brexit
Foto: Ap Photo
Brexit

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akan membatalkan rencana mengadakan pemilihan cepat. Keputusan ini akan diambil jika parlemen memberikan suara untuk menurunkan usia pemilih atau memungkinkan warga Uni Eropa memilih.

Juru bicara Johnson menyatakan, dengan menurunkan usia pemilih dan melibatkan warga Uni Eropa berarti akan terjadi penundaan enam bulan. Padahal, 12 Desember dianggap waktu yang paling tepat untuk mengadakan pemilihan umum. Pemerintah akan mempertimbangkan tanggal lain jika diusulkan.

Baca Juga

Sebelum ini, parlemen menolak usul Johnson dalam pengajuan pemilihan dalam waktu dekat. Partai Buruh memilih tidak memberikan suara dan dia gagal mencapai mayoritas dua pertiga anggota parlemen yang dibutuhkan untuk pemilihan. Hasilnya adalah 299 suara dengan 70 suara yang menentang.

Johnson diharapkan mendukung rencana Demokrat Liberal untuk mengubah undang-undang guna mengamankan pemilihan awal, meskipun partai-partai belum menyetujui tanggalnya. Demokrat Liberal menginginkan pemilihan 9 Desember ketika siswa masih di universitas, tetapi Partai Konservatif mendukung pemilihan 12 Desember.