REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebut pemangkasan eselon III dan IV di kementerian/lembaga dapat selesai dalam waktu satu tahun. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan jabatan eselon hanya ada dua tingkatan.
"Setidaknya saya punya keyakinan aturannya setahun selesai. Karena toh harus mengubah PP kan cepat. Mudah-mudahan tidak ada mengubah UU. Tidak ada," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (31/10).
Ia memastikan, meskipun jabatan eselon III dan IV dipangkas, pemerintah tak akan mengurangi gaji dan tunjangannya. Tjahjo mengatakan tahapan perampingan birokrasi ini akan dimulai pada pekan depan.
Rencananya, Kementerian PAN-RB akan mengundang sekretaris kementerian dan juga sekjen lembaga guna membahas rencana ini. Kementerian PAN-RB juga akan menyisir terlebih dahulu PP yang harus direvisi.
"Kita invetarisasi kementerian/lembaga dulu kita undang. Masukannya bagaimana. Contoh kepala imigrasi tingkat II eselon III itu kan bagaimana? Bisa ga difungsionalkan. Lalu misalnya kepala kantor eselon II kan engga juga, bagaimana? Trus satker-satker bagaimana?" ujarnya.
Pemangkasan eselon ini dimaksudkan untuk mempercepat proses birokrasi dan mempercepat layanan kepada masyarakat serta mendukung iklim investasi. Sehingga, tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan efisien.