Ahad 03 Nov 2019 20:30 WIB

Menteri Palestina untuk Yerusalem Ditangkap Pasukan Israel

Belum diketahui alasan Menteri Palestina untuk Yerusalem ditangkap.

Bendera Palestina
Foto: AP
Bendera Palestina

REPUBLIKA.CO.ID,  YERUSALEM --Menteri Palestina untuk Yerusalem Fadi al-Hadmi ditangap pasukan Israel di rumahnya, Sabtu (2/11).  "Pasukan polisi Israel menggerebek rumah Hadmi tengah malam, menggeledahnya, dan secara fisik menyerangnya sebelum membawanya ke tujuan yang tidak diketahui," kata kantor berita Palestina, WAFA, dalam laporannya pada Ahad (3/11).

Belum diketahui mengapa Israel menangkap dan menahan Hadmi. Otoritas Israel pun belum memberikan keterangan resmi perihal penangkapan tersebut. Dalam lima bulan terakhir, Hadmi telah ditangkap pasukan Israel sebanyak tiga kali. Dia pun beberapa kali dipanggil untuk diinterogasi.

Baca Juga

Pada pertengahan Oktober lalu, Israel pun menangkap Gubernur Palestina untuk Yerusalem Adnan Ghaith. Sama seperti Hadmi, itu bukan pertama kalinya Ghaith ditangkap pasukan Israel.

Foto-foto penangkapan Ghaith viral di media sosial. Beberapa foto menunjukkan bagaimana aparat keamanan Israel bersenjata lengkap menggerebek kediaman Ghaith kemudian menangkapnya. Pada Februari lalu, Israel telah menangkap Ghaith. Itu adalah kedua kalinya ditangkap pasukan keamanan Israel.

Pada Oktober 2018, Ghaith juga pernah ditangkap bersama kepala badan intelijen Palestina Jihad al-Faqih. Mereka ditahan karena dituding berupaya mempublikasikan nama-nama yang terlibat dalam proses penjualan rumah untuk para pemukim Yahudi di lingkungan Muslim di Yerusalem.

Penangkapan Ghaith dan al-Faqih membuat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) geram. Sekretaris Komite Eksekutif PLO Saeb Erekat kala itu mengatakan penangkapan Ghaith dan al-Faqih adalah upaya Israel untuk mengintimidasi pemerintahan Otoritas Palestina.

“Penculikan ini adalah bagian kecil dari serangkaian pelanggaran dan praktik oleh Israel, termasuk pemindahan paksa, pembongkaran rumah, dan perluasan sistem permukiman kolonial dalam rangka mencapai rencananya menghilangkan solusi dua negara berdasarkan perbatasan 1967 dan untuk memaksakan pemerintahan Israel yang lebih besar sebagai gantinya,” kata Erekat. (

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement