Rabu 06 Nov 2019 04:07 WIB

Dewan Pengawas KPK Diharapkan dari Berbagai Ilmu

Pengawasan terhadap KPK juga meliputi berbagai aspek.

Rep: Zainur mahsir ramadhan/ Red: Esthi Maharani
Gedung KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Pakar Hukum dan Tata Negara, Profesor Juanda beranggapan bahwa penunjukan anggota Dewan pengawas (Dewas) KPK harus meliputi berbagai multi disipliner. Sebab, pengawasan terhadap KPK juga meliputi berbagai aspek.

“Penunjukan nanti jangan hanya meliputi mantan penegak hukum saja, harus meliputi banyak aspek kemampuan lain juga. Misalnya, selain menguasai bidang hukum, harus ada anggota yang paham non-hukum,” ujar dia ketika dikonfirmasi Republika, Selasa (5/11).

Dia menambahkan, selain pencegahan yang menjadi prioritas dari UU KPK yang baru, penunjukan calon anggota Dewas juga harus berintegritas. Bahkan, secara spesifik, dia menyebutkan harus ada orang yang paham tentang keuangan, fiskal, birokrasi pemerintahan, perencanaan hingga kehutanan.

Pasalnya, menurut dia, bidang tersebut cukup erat kaitannya dengan korupsi yang terjadi selama ini. Ketika ditanya terkait anggota yang ideal, dia menegaskan, anggota yang akan ditunjuk juga harus berfungsi sebagaimana tujuan awalnya, bahkan orang berpengalaman di bidang terkait juga sangat diperlukan.

“Tetapi, untuk saat ini memang kepercayaan Presiden Jokowi terhadap mantan penegak hukum lebih besar daripada non-penegak hukum,” ungkap dia.

Kepada Republika dia menambahkan, Dewas yang diharuskan kredibel itu juga bertujuan agar lebih mandiri, professional dan berkomitmen dalam prosesnya. Sebab, masih mengacu pada UU KPK yang baru, menurut dia kontroversi yang dipandang berbagai pihak masih terasa. Sebagai informasi, saat ini pihak Istana mengindikasikan bahwa pensiunan penegak hukum dimungkinkan menjadi anggota di Dewas KPK.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement