Jumat 08 Nov 2019 12:17 WIB

Yunahar Sudah Dapatkan Pendonor untuk Ginjalnya

Pendonornya yakni keponakan Yunahar sendiri.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas masih menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Ia akan menjalankan transplantasi atau cangkok ginjal akhir Desember 2019 nanti di RS Sardjito.

Ketua Badan Pembina Harian RS PKU Muhammadiyah, dr Agus Taufiqurahman mengatakan, sudah ada pendonor untuk Yunahar. Pendonornya yakni keponakan Yunahar sendiri.

Baca Juga

"Donornya dari keponakannya, sudah dilakukan kroscek. Supaya nanti Desember jadwal kita cangkok ginjal bisa (dilakukan). Mohon doanya semua," kata Agus yang juga dokter spesialis saraf tersebut di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (7/11).

Persiapan untuk dilakukannya cangkok ginjal juga dilakukan. Baik dari segi teknis medis maupun pendonor dan penerima donor. "Persiapan bisa sampai tiga bulan. Kita siapkan dan harus dipastikan donornya bagus, yang diberi donor juga harus bagus," jelasnya.

Saat ini, Yunahar harus menjalani cuci darah rutin yakni dua kali dalam seminggu. Untuk itu ia pun berharap semua persiapan yang dilakukan dan pelaksanaan cangkok ginjak berjalan lancar.  "Biasanya kalau sudah dapat donor ginjal, fungsi ginjalnya sudah tertangani dengan ginjal yang kita donorkan," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement