Selasa 12 Nov 2019 18:28 WIB

Politikus PDIP: Kemenlu Mengaku tak Kirim Surat Cekal HRS

Kemenlu memastikan HRS masih memegang paspor WNI.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menyampaikan paparan saat rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menyampaikan paparan saat rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon telah menanyakan pada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ihwal isu surat pencekalan Habib Rizieq Shihab. Dari konfirmasi itu, Effendi menyebut Kemenlu mengaku tak pernah berurusan dengan surat pencekalan.

"Dari penjelasan beliau bahwa tidak ada kelembagaan Kemenlu dalam hal surat menyurat dan kepentingan terhadap masalah saudara Habib Rizieq, jadi itu yang jadi jawaban beliau," ujar Effendi, Selasa (12/11).

 

Pembahasan itu terjadi saat Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pada Selasa (12/11).

 

Effendi menyebut, Kemenlu juga masih akan mengklarifikasi kebenaran dari dokumen yang diklaim Rizieq Shihab sebagai surat pencekalan melalui video yang diunggahnya. Effendi menyebut, Kemenlu harus memberikan jawaban yang terang soal status Rizieq.

 

"Jadi kita ingin pertanggungjawaban dalam perlindungan warga negara siapa pun dia termasuk saudara Habib Rizieq di Arab Saudi makanya kita ingin dapat penjelasan, penjelasannya seperti itu," kata dia.

 

Effendi melanjutkan, berdasarkan keterangan Kemenlu, pemerintah telah bersepakat bahwa Kemenkopolhukam menjadi yang akan menjawab soal isu kepulangan Rizieq. Namun, Effendi kembali memastikan bahwa Kemenlu RI dan Arab Saudi tak pernah bersurat untuk mencekal Imam Besar FPI itu.

 

"Beliau (Retno) ingin mengklarifikasi Kemlu tak pernah ada apakah bersurat, apakah berkepentingan dalam rangka dengan Kemenlu Arab Saudi atau Pemerintah Arab Saudi dalam hal status saudara Habib Rizieq," ucap Effendi.

 

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi tak mau banyak berkomentar soal isu kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Namun, Retno memastikan, Rizieq masih memegang paspor WNI.

 

"Paspor beliau masih memegang paspor WNI (warga  negara Indonesia)," kata Retno saat ditemui usai menggelar Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (12/11).

 

Retno tak mau banyak melontarkan komentar. Retno  berdalih, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) sedang mencari informasi ihwal Rizieq. Maka itu, dirinya tak mau berspekulasi lebih lanjut.

 

"Karena kan kemarin pak Menkopolhukam sudah menyampaikan Pak Menko (Polhukam) sedang mencari informasi. Jadi itu," kata Retno menegaskan.

 

Baca Juga

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement