Kamis 14 Nov 2019 09:13 WIB

Ketika Skuter Listrik Harus Berebut Lintasan

Penggunaan skuter listrik akan dilarang di jalan raya.

Rep: Febryan A/ Red: Esthi Maharani
Seorang pengguna skuter listrik sedang melintas di Jalan Setiabudi Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).
Foto: Republika/Febryan A
Seorang pengguna skuter listrik sedang melintas di Jalan Setiabudi Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Skuter listrik semakin ramai digunakan warga Jakarta. Namun, penggunaan alat transportasi alternatif itu kini menghadapi sejumlah masalah. Salah satunya soal lintasan.

Abdul Mukti (19 tahun) meliuk-liuk dengan skuter listriknya di antara mobil dan sepeda motror di Jalan Setiabudi Raya, Jakarta Pusat. Menyewa skuter dari Grabwheels seharga Rp 5.000 per 30 menit, Abdul pun bisa memangkas waktu perjalanan menuju kantornya. Abdul tak tampak gugup ketika harus memasuki persimpangan jalan dengan skuter listrik berwarna hijau itu.

"Kalau di jalan raya biasanya mobil pada ngalah saat skuter lewat," kata Abdul kepada Republika, Rabu (13/11).

Lain halnya dengan Fori (30). Ia mengaku memang tak pernah mengendarai Personal Mobility Device (PMD) itu di jalan raya. Ia hanya mau menggunakan skuter listrik di trotoar.

"Kan nggak aman banget ya kalau di jalan raya. Harus berebut jalan dengan mobil. Apalagi kalau jam sibuk," kata Fori ketika ditemui saat menggunakan skuter listrik di sekitar Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Melintas di trotoar, kata Fori, juga bukan tanpa masalah. Ia mengaku kerap harus menghentikan lanju skuter listriknya lalu mendorongnya ketika trotoar penuh oleh pejalan kaki.

"Saya sendiri sempat kesal juga kalau sedang jalan kaki ada orang makai skuter listrik. Makanya kalau saya makai, pasti pelan-pelan pas lagi ramai," ucap karyawan swasta di sekitaran Jalan Sudirman itu.

Salah seorang pejalan kaki di trotoar Jalan Sudirman sore itu, Ilham (25), juga mengaku sempat geram ketika ada pengguna skuter listrik yang melintas. "Ya keganggu juga. Kadang mereka nggak mau ngalah juga sama pejalan kaki," ucap Ilham.

Berdasarkan pantauan Republika di trotoar Jalan Sudirman pada Rabu sore, memang tampak pengguna skuter listrik harus berhati-hati melintas. Mereka tampak sesekali membunyikan klakson skuter listriknya ketika pejalan kaki penuh menutpi lintasan.

Hal sama juga tampak di jalan raya. Meski tersedia jalur sepeda yang memiliki tali pembatas dengan pengguna mobil dan motor, tapi tetap saja mereka harus ekstra hati-hati ketika di persimpangan jalan. Terlebih lagi, tak semua jalan raya di Jakarta memiliki jalur khusus sepeda.

Terkait hal ini, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta akan segera membuat regulasinya. Penggunaan skuter listrik akan dilarang di jalan raya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan pihaknya saat ini sedang menggodok peraturan tersebut. Ditargetkan bulan Desember mendatang rampung.

"Sekarang sedang finalisasi aturannya. Nanti Grabwheels hanya boleh di jalur sepeda dan area dalam GBK," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/11).

Selain pelarangan skuter listrik di jalan raya, Syafrin juga menyebut kemungkinan pelarangan di area Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan. Syafrin juga mengungkapkan kemungkinan akan ada pelarangan operasional skuter listrik pada waktu-waktu tertentu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement