CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Warga Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur Kamis (14/11/2019) pagi dihebohkan dengan penangkapan pasutri DS (24) dan DK (25) terduga teroris oleh Densus 88 anti teror Mabes Polri.
Penangkapan keduanya berbeda tempat, DS sang suami ditangkap saat akan berangkat kerja di MTSN 3 Ciranjang, sedangkan istrinua DK (25) diamankan di rumah kontrakannya.
Ketua RT 03 Kampung Cibodas, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Ure Suryadi (47) mengungkapkan warga dihebohkan dengan penangkapan pasutrin ini. Karena tidak menduga kalau keduanya terduga teroris.
AYO BACA : Aksi Densus 88 di Cianjur Gegerkan Warga
"Warga disini jadi heboh adanya penangkapan ini, nggak menyangka aja, karena tidak terlihat seperti teroris," tuturnya.
Ure mengungkapkan detik-detik penangkapan DK di kontrakan yang baru ditempati pada 31 Oktober lalu. Sekitar pukul 10.00 WIB kedatangan petugas dari Polsek Ciranjang adanya penangkapan.
"Sewaktu penangkapan, warga dilarang mendekat lokasi. Saya disuruh mendampingi masuk ke lokasi kontrakan," katanya.
AYO BACA : Bom Medan Jadi Pintu Masuk Bongkar Jaringan Terorisme
Iman (32) penjaga kontrakan yang dihuni terduga teroris mengatakan, tidak melihat gelagat mencurigakan saat hendak mengontrak dua pekan lalu.
"Bahkan keduanya meminta ijin pada pak RT, selintas baik orangnya. Cuman mereka terlihat tertutup dengan warga lainnya," tuturnya.
Iman kaget, karena banyak polisi berpakaian dinas dan preman turun dari mobil yang diparkir di lapangan bola.
"Mereka masuk gang, langsung menangkap DK di kontralannya. Saat dibawa sempat berteriak sambil nangis bahwa dirinya bukan teroris," katanya.
AYO BACA : BNPT: Radikalisme Bukan Pakaian Tapi Pemikiran