jatimnow.com - Bea Cukai Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.330 gram yang disimpan di 13 kotak perhiasan imitasi.
Narkoba jenis sabu diamankan dari Abdul Rauf Mohammed Yasin (40) warga negara India, salah seorang penumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-873).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Budi Harjanto mengatakan awalnya petugas mencurigai barang bawaan yang disimpan di tas koper milik tersangka.
"Hasil dari sinar X-ray, ada barang bawaan dalam koper yang mencurigakan dan dibawa penumpang pesawat Malaysia Airlines jurusan Kuala Lumpur-Surabaya," katanya, Senin (18/11/2019).
Petugas yang curiga kemudian membawa pelaku ke tempat pemeriksaan untuk dilakukan interogasi. Saat koper bawaan pelaku di bongkar, petugas menemukan sabu yang dikemas di dalam plastik.
Selanjutnya petugas mengambil sampel untuk di uji di laboratorium dan positif mengandung methamphetamine.
"Hasilnya positif mengandung narkotika golongan 1 jenis methamphetamine. Selanjutnya kami serahkan ke Polresta Sidoarjo guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 113 ayat 2 Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tukasnya.