REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 10 motor diduga bodong alias tidak ada surat tanda nomor kendaraan (STNK) diamankan dalam Operasi Cipta Kondusif (OCK) Polsek Sawangan, Kota Depok. Razia OCK dilaksanakan di Jalan Raya Ciputat- Parung (dekat Permata Buana).
"Ada 10 motor yang kami kandangkan, sebagian besar jenis matik dan sudah tidak standar banyak modifikasi," ujar Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo di Mapolsek Sawangan, Kota Depok, Selasa (26/11). "Kami memang melakukan razia terhadap motor-motor bodong yang kerap dijadikan tunggangan untuk balap liar."
Menurut Suprasetyo, berdasarkan informasi warga, setiap malam khususnya pada akhir pekan, lokasi Jalan Raya Ciputat-Parung sering dijadikan ajang balap liar motor. Aksi itu banyak meresahkan masyarakat sekitar.
"Sebagian besar para remaja yang melakukan aksi balap liar tidak mempedulikan keselamatan diri sendiri karena tidak menggunakan perlengkapan standar berkendara, seperti helm. Sedangkan motor sudah dimodifikasi balap," jelas Suprasetyo.
Untuk itu, lanjut Suprasetyo, untuk mencegah aksi balap liar dan kenakalan remaja lainnya, seperti tawuran perlu kerja sama polisi dan masyarakat. "Kami berharap ada kerja sama dengan unsur masyarakat dalam menciptakan lingkungan tetap aman dan kondusif. Tidak hanya malam liburan weekend saja, patroli rutin dilakukan setiap hari pagi maupun malam ke wilayah titik rawan antisipasi gangguan Kamtibmas," jelas dia.
Suprasetyo menambahkan, pihaknya meminta surat kelengkapan kendaraan jika motor yang ditahan hendak diambil. "Bagi pemilik kendaraan yang merasa belum mengambil motor di polsek untuk membawa kelengkapan kepemilikan kendaraan yang sah," pungkas dia.