REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengapresiasi penunjukan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Condro Kirono menjadi salah satu komisaris PT Pertamina (Persero) oleh Presiden. Dipilihnya Condro menunjukkan perwira tinggi Polri dipercaya untuk membantu di dalam Kementerian.
“Yang bersangkutan saat ini ditunjuk oleh Presiden untuk membantu di salah satu komisaris BUMN. Tentunya hal tersebut berkaitan dengan Perkap Nomor 4 tahun 2017," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
Isi Perkap tersebut berkaitan dengan penugasan anggota polri di luar struktur organisasi. Dalam pasal 1 nomor 5, disebutkan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi adalah pengalihan tugas dan jabatan anggota ke tempat tugas dan jabatan di luar struktur yang berkedudukan di dalam maupun di luar negeri.
Karena itu, kata dia, status Komjen Condro Kirono bukan sebagai pemberhentian anggota Polri, tetapi pengalihan tugas. Ia juga menambahkan Condro pada Desember 2019 akan memasuki usia pensiun atau purna.