Jumat 29 Nov 2019 02:00 WIB

NTT Hadapi Masalah Serius Akibat Kerusakan Lingkungan

Setiap tahun NTT hadapi masalah serius akibat kerusakan lingkungan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
ilustrasi kebakaran hutan dan lahan
Foto: Humas Kementan
ilustrasi kebakaran hutan dan lahan

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ahli Bidang Daerah Aliran Sungai dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Michael Riwu Kaho, mengatakan Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadapi masalah serius akibat kerusakan lingkungan setiap tahun.

"Kita mengalami masalah yang serius soal kerusakan hutan di NTT karena setiap tahun jumlah hutan yang rusak mencapai 15 ribu hektare," katanya di Kupang, Kamis (28/11).

Baca Juga

Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) NTT itu mengatakan upaya pemulihan hutan yang dilakukan pemerintah juga hanya mencakup tiga ribu hektare lahan setiap tahun. Pemulihan itu tidak sebanding dengan laju kerusakan hutan yang terjadi.

Menurut dia, hasil-hasil penelitian ilmiah menunjukkan kawasan hutan NTT mungkin tinggal tersisa lima sampai enam persen saja pada kurun 2040 sampai 2050. "Dengan begitu kemampuan kita menangkap air akan menurun drastis karena pohon-pohon untuk memproses air itu semakin habis akibat kerusakan hutan dan lahan," katanya.

"Kalau ini terjadi maka tentu akan memperparah ketersediaan air kita karena pulau-pulau kita di NTT ini 98 persen di antaranya sangat kecil," ia menambahkan.

Dosen Fakultas Peternakan dan Pascasarjana Undana Kupang itu mengatakan selama musim kemarau panjang kebakaran menimbulkan banyak kerusakan hutan dan lahan. "Bahkan setiap tahun kita di NTT selalu pada deretan atas daerah dengan titik panas terbanyak di Indonesia," katanya.

Ia berharap pemerintah daerah memprioritaskan penanganan kerusakan hutan dan lahan dan meningkatkan upaya pemulihan hutan dan lahan yang rusak. Termasuk penanaman pohon yang bisa mendatangkan berbagai manfaat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement