Jumat 29 Nov 2019 13:30 WIB

Ridwan Kamil Instruksikan Rencana Lelang dengan Matang

Rencana lelang harus dilakukan dengan matang.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pimpinan DPR Daerah Jawa Barat telah menyepakati dan menandatangi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, belum lama ini.

Menurut Ridwan Kamil, penyusunan Raperda APBD TA 2020 berpedoman pada RKPD, KUA, PPAS, dan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-702/MK.07/2019. 

Baca Juga

Ridwan Kamil pun mengapresiasi pimpinan DPRD Jabar, anggota Badan Anggaran, dan TAPD yang bekerja maksimal dalam melakukan pencermatan, penajaman, dan penyempurnaan. Setelah disepakati dan ditandatangani, Raperda APBD TA 2020 akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri dalam kurun 15 hari. 

"Sehingga pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan," uja Ridwan Kamil yang akrab Emil kepada wartawan, Jumat (29/11).

Emil mengatakan, Pemprov Jabar memfokuskan kepada penguatan terhadap kebijakan -kebijakan, strategi, prioritas program, serta kegiatan dalam APBD Anggaran 2020. "Ya, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan daerah yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan di Jawa Barat," katanya.

Untuk meningkatkan kualitas dan mengakselerasi pembangunan, Emil menginstruksikan sejumlah hal kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jabar. Pertama adalah merencanakan lelang dengan matang. 

Sebab, kata Emil, setelah Raperda APBD TA 2020 disepakati, Rencana Umum Pengadaan (RUP) sudah dapat dilakukan dengan mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabel. 

Kemudian, Emil menekankan kepada Kepala OPD untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam penuntasan seluruh program. Dia pun meminta Kepala OPD untuk bersinergi dengan sejumlah pihak dalam pelaksanaan pembangunan. 

"Serta mewujudkan efisiensi alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas dan akuntabel, serta untuk mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah kita peroleh pada tahun-tahun sebelumnya," paparnya.

Instruksi yang terakhir, kata dia, adalah meningkatkan mutu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, peningkatan mutu pelayanan, transparansi, serta membuka peluang berkembangnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. 

"Namun tetap sesuai dengan norma ketentuan dan etika yang berlaku," kata Emil.

Emil berharap, segenap ikhtiar pembangunan yang telah, sedang dan akan dilakukan. Khususnya, dalam APBD tahun anggaran 2020 senantiasa bernilai ibadah, serta menghadirkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk mewujudkan visi Jawa Barat Juara Lahir dan Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement