Sabtu 30 Nov 2019 02:45 WIB

Dalang Collection Tampung 1 Ton Sampah Setiap Hari

Dalang Collection mendaur ulang sampah menjadi kerajinan bernilai rupiah.

Pekerja menjemur sampah plastik yang telah dicacah di Fasilitas Daur Ulang Sampah Plastik. Ilustrasi
Foto: Antara/Galih Pradipta
Pekerja menjemur sampah plastik yang telah dicacah di Fasilitas Daur Ulang Sampah Plastik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA PEKANBARU -- Manajemen Bank Sampah Dalang Collection setiap harinya menerima tabungan sampah anorganik dari masyarakat sebanyak 1 ton sampah dengan beragam jenis dan bentuk.

"Sampah-sampah yang terkumpul selanjutnya di pilah untuk di daur ulang dan diproduksi menjadi ratusan jenis produk kerajinan bernilai ekonomi dengan berbagai tingkat harga sesuai bentuk dan kerumitan proses produksinya," kata Soffia Seffen, pemilik Dalang Collection, di Pekanbaru, Jumat (29/11).

Dalang Collection berdiri sejak 2011 yang diawali pada 2007 dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat setempat yang tidak jauh dari tokonya untuk sadar akan bahaya sampah terutama plastik dan faktanya sampah bisa menjadi rupiah.

Pundi rupiah dihasilkan dari mengolah sampah menjadi berbagai bentuk kerajinan tangan mulai dari tas, dompet, kotak pensil, notebook, sajadah hingga baju karnaval. Daur ulang sampah ini dirasa mampu membantu mengurangi jumlah sampah, dan menjadi lapangan pekerjaan serta menampung kreativitas masyarakat.

Masyarakat menyambut baik adanya bank sampah yang kemudian membuka lapangan pekerjaan bagi mereka ini. Perhitungannya setiap manusia menghasilkan 0,4 kilogram per hari, artinya rata-rata orang mampu menabung di bank sampah Rp 10-15 ribu per bulan, tergantung jenis sampah dan belum lagi jika dikalikan jumlah anggota dalam satu keluarga.

Jumlah anggota yang ikut menabung di bank sampah semakin banyak, unit-unit bank sampah juga semakin diperluas titik penyebarannya mulai di gedung-gedung perkantoran, perumahan hingga 120 sekolah di Kota Pekanbaru.

Setiap satu hari dalam satu minggu siswa diwajibkan membawa sampah plastik dan jika sudah terkumpul, mobil sampah akan menjemput ke sekolah masing-masing. Untuk mempermudah masyarakat mobil sampah siap menjemput sampah dalam jumlah banyak.

"Awal 2010 masyarakat masih sangat awam dengan keberadaan bank sampah, ketika di jelaskan tentang Bank Sampah mereka bingung sebenarnya itu (Bank Sampah) bagaimana, lalu kita dirikanlah bank sampah yang menjadi bagian dari Dalang Collection ini," katanya.

Saat dibentuk 2011, Dalang Collection menjadi yang pertama di Pekanbaru dan terbesar di Pulau Sumatera. Gerakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Ia mengatakan, Dalang Collection sering mendapat undangan sebagai pelatih dan percontohan ke berbagai provinsi di Indonesia dan sudah hampir mendatangi seluruh provinsi di Pulau Sumatera bahkan hingga ke Bali dan NTT.

"Pemerintah Daerah terkait mengundang kami sebagai narasumber mengenai bank sampah, bahaya sampah, dan pengelolaan sampah menjadi kerajinan," kata Soffia.

Sementara itu Pemrov Riau menghargai ketekunan Soffia dan kemauannya yang besar untuk berkontribusi bagi lingkungan yang bersih dan masyarakat yang mandiri secara ekonomi.

Untuk mengangkat ekonomi masyarakat setempat, Soffia pun mempekerjakan 20 ibu-ibu rumah tangga di sekitar rumahnya yang tidak bekerja agar dapat memiliki sumber pendapatan, sedangkan karyawannya pernah mencapai 40 orang di antaranya sudah membuka usahanya mandiri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement