Senin 02 Dec 2019 22:11 WIB

Polisi Bekuk Komplotan Pembajak Truk Susu

Polresta Cirebon membekuk komplotan pelaku pembajak truk berisi susu kental manis

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Christiyaningsih
Polresta Cirebon membekuk komplotan pelaku pembajak truk berisi susu kental manis. Ilustrasi.
Polresta Cirebon membekuk komplotan pelaku pembajak truk berisi susu kental manis. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon membekuk komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang membajak truk tronton bermuatan susu kental manis. Komplotan tersebut merupakan pelaku kejahatan lintas provinsi.

Peristiwa pembajakan itu bermula saat sebuah truk yang mengangkut 2.079 susu kental manis melewati jalur Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) Cirebon. Saat sampai di KM 197/800 Tol Palikanci, Kabupaten Cirebon, truk yang sebelumnya berangkat dari Bekasi itu dipepet oleh sebuah minibus yang ditumpangi para pelaku.

Baca Juga

"Pelaku berpura-pura jadi polisi," ujar Kapolresta Cirebon AKBP M Syahduddi, di Mapolresta Cirebon, Senin (2/12).

Pelaku yang berjumlah delapan orang itu memaksa sopir truk untuk berhenti dan turun. Mereka berdalih hendak mengecek surat-surat kelengkapan kendaraan truk. Akan tetapi, pelaku kemudian menganiaya sopir dan kernet serta memborgol tangan kedua korban. "Kedua korban kemudian dimasukkan ke dalam minibus," kata Syahduddi.

Truk susu lantas diambil alih oleh pelaku. Truk susu yang dikemudikan pelaku kemudian keluar di pintu tol (exit) Ciperna, Kabupaten Cirebon, dan masuk kembali ke arah Bekasi.

Saat sampai di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, kedua korban diturunkan dari dalam minibus. Sedangkan truk susu melanjutkan perjalanan ke Cibitung, Bekasi. Para pelaku bermaksud menjual susu tersebut kepada komplotan lain di Batang, Jawa Tengah.

Syahduddi mengatakan dari delapan pelaku, lima orang di antaranya diamankan. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih kabur dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari lima pelaku yang ditangkap, dua di antaranya diamankan di Polresta Cirebon. Masing-masing berinisial NM dan D. Sedangkan tiga pelaku lainnya diserahkan kepada Polres Pemalang, Jawa Tengah, terkait kasus kejahatan lain. Ketiganya berinisial S, I, dan AD.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement