REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Taspen memberikan layanan proaktif kepada mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berupa penyerahan manfaat Tabungan Hari Tua (THT). Manfaat THT itu diserahkan langsung oleh Direktur SDM, TI dan Kepatuhan Taspen, Mohamad Jufri.
Sekretaris Perusahaan Taspen M Ali Mansur di Jakarta, Selasa (3/12) mengatakan, manfaat THT yang diterima sebagai pejabat negara sebesar Rp 15.523.200. Kemudian pensiun bulanan sebesar Rp 3.757.700.
"Taspen sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara terus berkomitmen kepada pesertanya untuk terus memberikan layanan terbaiknya," katanya melalui keterangan tertulis.
Layanan yang tersebut, tambahnya, berupa empat program perlindungan yang terdiri atas program Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Taspen juga memberikan perlindungan kepada pegawai Non ASN dan Non PPPK yang bertugas pada Instansi Pemerintah sesuai UU ASN No 5 Tahun 2014 dan PP No 49 Tahun 2018.
"Kami akan selalu memberikan layanan dan inovasi terbaik bagi peserta. Baik itu ASN, pejabat negara dan non-ASN di seluruh Indonesia," katanya.
Beberapa inovasi terbaru BUMN tersebut di antaranya Aplikasi Taspen Mobile 2.0, Aplikasi Otentikasi Digital dan Program Wirausaha Pintar. Mansyur mengatakan, Taspen juga menerima beberapa penghargaan di antaranya Badan Publik Paling Informatif dan Juara I Annual Report Award BUMN Keuangan Non Listed.
Dalam kesempatan tersebut, Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Taspen karena memberikan layanan yang luar biasa dan proaktif sehingga peserta Taspen tidak perlu repot dalam pengurusan klaim.