Selasa 03 Dec 2019 16:39 WIB

Taspen Serahkan Manfaat THT kepada Mantan Menteri Agama

Manfaat THT yang diterima sebagai pejabat negara sebesar Rp 15.523.200

Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Ihram TV/Surya Dinata
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Taspen memberikan layanan proaktif kepada mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berupa penyerahan manfaat Tabungan Hari Tua (THT). Manfaat THT itu diserahkan langsung oleh Direktur SDM, TI dan Kepatuhan Taspen, Mohamad Jufri.

Sekretaris Perusahaan Taspen M Ali Mansur di Jakarta, Selasa (3/12) mengatakan, manfaat THT yang diterima sebagai pejabat negara sebesar Rp 15.523.200. Kemudian pensiun bulanan sebesar Rp 3.757.700.

Baca Juga

"Taspen sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara terus berkomitmen kepada pesertanya untuk terus memberikan layanan terbaiknya," katanya melalui keterangan tertulis.

Layanan yang tersebut, tambahnya, berupa empat program perlindungan yang terdiri atas program Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Taspen juga memberikan perlindungan kepada pegawai Non ASN dan Non PPPK yang bertugas pada Instansi Pemerintah sesuai UU ASN No 5 Tahun 2014 dan PP No 49 Tahun 2018.