Jumat 20 Dec 2019 19:10 WIB

Kawin Kontrak Terdeteksi di Enam Desa di Puncak

Rentang waktu kawin kontrak mulai dari satu hingga dua bulan.

Red: Teguh Firmansyah
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin saat diwawancarai wartawan di Kabupaten Bogor, Kamis (19/12).
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin saat diwawancarai wartawan di Kabupaten Bogor, Kamis (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Bupati Bogor Ade Yasin mengaku sudah mendeteksi enam desa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang kerap dijadikan lokasi berlangsungnya kawin kontrak. Salah satunya di Desa Tugu Utara.

"Di sekitar Desa Tugu Utara, Desa Tugu Selatan, Desa Batulayang, Desa Cibeureum, Desa Cisarua, dan Desa Cipayung," ujarnya kepada Antara di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat.

Baca Juga

Ia membeberkan bahwa hasil penelitian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tarif kawin kontrak di enam desa tersebut mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta dengan rentang waktu kontrak mulai dari satu hingga dua bulan. Ia memastikan masyarakat Puncak, Bogor, tidak terlibat dalam perkara kawin kontrak.

Menurut dia, kawin kontrak mayoritas dilakukan oleh eks tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur Selatan dengan turis dari Timur Tengah. "Ini perlu perhatian dan peran khusus agamawan. Diperlukan juga operasi lintas operasi," kata Ade Yasin.