REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai status Ketua KPK Firli Bahuri sebagai anggota aktif Polri akan mempermudah gerak yang bersangkutan dalam mewujudkan kerja sama yang baik antara KPK dan Polri, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, politikus Partai Gerindra tidak mempermasalahkan status Firli Bahuri yang belum pensiun sebagai anggota aktif Polri.
"Secara psikologis akan mudah terwujud sinergi antara kedua institusi (KPK-Polri) karena tidak akan ada kecurigaan satu sama lain," kata Dasco yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, di Jakarta, Selasa (24/12).
Dia tidak mempermasalahkan status Ketua KPK Firli Bahuri yang belum pensiun sebagai anggota aktif Polri karena tidak ada satupun aturan perundang-undangan yang dilanggar seperti UU KPK maupun UU Polri. Dari segi etika, menurut dia, tidak ada masalah karena tidak ada konflik kepentingan di sana.
Bahkan, ia mengatakan, yang ada justru kesamaan kepentingan antara institusi Polri dan KPK yaitu sama-sama memberantas korupsi. "Kami memandang status Firli yang Polri aktif bisa mempermudah gerak yang bersangkutan dalam mewujudkan kerja sama yang baik antara KPK dan Polri," ujarnya.
Dasco berharap semua pihak bisa memandang status tersebut dari sudut yang positif dan memberikan waktu kepada Firli untuk bekerja maksimal memberantas korupsi.