REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mempersilakan Febri Diansyah untuk memilih jabatan yang ingin diemban ke depan. Ghufron mengatakan, Febri bisa tetap menjadi juru bicara KPK atau kepala biro humas.
"Misalnya, Mas Febri mau memilih menjadi jubir atau kabiro ya tinggal kemudian memilih, kalau memang mau jubir ya silakan nanti (jabatan) kabironya harus dilepas, atau sebaliknya," ujar Ghufron saat dihubungi wartawan, Selasa (24/12).
Seperti diketahui, sejak Desember 2016 Febri yang merupakan Kepala Biro Humas merangkap jabatan dengan menduduki posisi sebagai Juru Bicara KPK. Ghufron menegaskan bahwa rencana untuk mencari juru bicara baru murni untuk mengisi jabatan struktural KPK yang masih kosong, sekaligus menghilangkan posisi-posisi rangkap jabatan yang ada di lembaga antirasuah itu.
"Jadi ke depan kami akan mengisi, supaya formasinya lengkap, tidak kemudian rangkap-rangkap," katanya.
Sebelumnya, Febri Diansyah mengaku tidak mempermasalahkan wacana pergantian tersebut. Dia mempersilakan pimpinan KPK untuk mencari sosok juru bicara yang baru. "Jika memang Pimpinan KPK jilid V menghendaki juru bicara yang baru, saya kira silakan saja," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/12).
Febri meyakini bahwa apa yang menjadi keputusan KPK tersebut bukan berasal dari pertimbangan pribadi para komisioner KPK, melainkan untuk kebutuhan organisasi. Menurutnya, siapapun yang menjadi juru bicara KPK nantinya, dia harus bisa menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK kepada masyarakat melalui peran jurnalis.
"Keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai. Jadi kita doakan saja KPK bisa mendapatkan putera atau puteri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yang saat ini sedang kosong," kata dia.