Rabu 25 Dec 2019 07:33 WIB

Kementan Siagakan 120 Posko Tangani Demam Babi di Sumut

120 posko di Sumut untuk mengantisipasi demam babi Afrika.

Red: Nashih Nashrullah
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut mengamati bangkai babi yang dibuang pemiliknya di Danau Siombak Marelan, Medan, Sumatera Utara, Senin (11/11/2019).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut mengamati bangkai babi yang dibuang pemiliknya di Danau Siombak Marelan, Medan, Sumatera Utara, Senin (11/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian telah membentuk dan menyiagakan 102 posko dari tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan untuk menangani kasus Demam Babi Afrika di Sumatra Utara.

"Posko darurat telah dibentuk di semua tingkatan mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, bahkan tingkat kecamatan. Saat ini jumlah posko di tingkat kecamatan sudah berjumlah 102 posko, hampir sesuai dengan jumlah kecamatan tertular," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, di Jakarta, Selasa (25/12).

Baca Juga

Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah mengumumkan adanya kasus demam babi Afrika atau lebih dikenal dengan African Swine Fever (ASF) di Sumatra Utara.

Hal itu ditegaskan melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 820/Kpts/PK.32/M/12/2019 tentang Pernyataan Wabah Penyakit demam babi Afrika (African Swine Fever/ ASF) pada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 12 Desember 2019.