Kamis 26 Dec 2019 20:14 WIB

Ketua KPK Firli Tegaskan tak Punya Jabatan Penting di Polri

Firli menyebut jabatannya di Polri hanya sebagai analis kebijakan Baharkam.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku  posisi ia sebagai Analisis Kebijakan Baharkam Polri bukan suatu jabatan di institusi kepolisian. Sehingga ia tidak perlu mundur dari posisi tersebut.

"Gini ya, kalau untuk soal desakan mundur, saya sejak 19 Desember 2019 sudah tidak memiliki jabatan. Jelas ya," katanya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).

 

Menurut Firli, posisinya sebagai Analisis Kebijakan Baharkam bukan suatu jabatan yang penting di institusi kepolisian. "Itu bukan jabatan," kata dia.

 

Sebelumnya diketahui,  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Komjen Pol Firli Bahuri tidak perlu mundur dari institusi Polri.

 

"Tidak perlu mundur, semua kan ada aturannya. Yang jelas sampai saat ini ia masih jadi polisi," katanya kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (26/12).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement