REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Ronggo Astungkoro, Mabruroh, Antara
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit menepati janji mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan tak lama setelah dia dilantik. Pada hari ini, Listyo menggelar konferensi pers dengan mengumumkan dua pelaku penyerang Novel Baswedan.
“Dua orang, inisial RM dan RB. Keduanya polisi aktif,” kata Listyo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).
Menurut Listyo, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (26/12) malam oleh Tim Teknis Polri dan Satuan Brimob.
“Tadi malam, Kamis (26/12) tim teknis bekerja sama dengan satuan Brimob, mengamankan yang diduga pelaku penyerangan kepada saudara NB (Novel Baswedan),” terang dia.
Pengungkapan tersangka berinisial RB dan RM yang bertanggung jawab dalam penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diketahui melalui proses penyelidikan yang panjang. Salah satu proses adalah melalui prarekonstruksi sebanyak tujuh kali.
"Penyidik juga melakukan olah TKP prarekon tujuh kali. Kemudian juga memeriksa beberapa saksi sekitar 73 saksi," kata Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Selain itu, pelibatan tim pakar, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), dan intelijen juga membantu pemecahan buntunya kasus penyiraman terhadap penyidik KPK itu. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut selain interogasi yang masih dilakukan terhadap RB dan RM di Polda Metro Jaya.
RB dan RM ditangkap oleh tim teknis Bareskrim Polri dan Kakor Brimob di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis malam. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat siang (27/12) dan diberikan pendampingan dari Divisi Hukum Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
[video] LPSK: Novel Baswedan tidak Bisa Dituntut Balik
Sebelum Kabareskrim menggelar konferensi pers, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah lebih dahulu membenarkan informasi ihwal terungkapnya pelaku penyerangan terhadap Novel. Informasi yang diterimanya, kedua pelaku menyerahkan diri.
"Sudah tahu saya. Ada dua orang," ucap Mahfud singkat, sebelum meninggalkan Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.
Indonesia Police Watch (IPW) juga menyatakan mendapatkan informasi A1 terkait pelaku penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan. Pelaku penyiraman air keras tersebut dari unsur kepolisian.
"Terduga pelaku berpangkat brigadir, dia anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok," ujar Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane dalam keterangannya, Jumat (27/12).
Neta menerangkan, pelaku dan kawannya menyerahkan diri pada Kamis (26/12) kemarin. Pelaku menyerang Novel karena dendam pribadi.
"Karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa yang bersangkutan dendam pada Novel," ujar Neta.
Pelaku, terang Neta, menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang telah disiapkan sebelumnya. Pelaku kemudian minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di kelapa gading dengan sepeda motor.
Hanya saja ujar Neta, temannya pelaku ini menyatakan tidak tahu menahu bahwa pelaku akan menyerang Novel. Tetapi, teman pelaku ini tetap ikut menyerahkan diri ke kantor poisi bersama pelaku.
"IPW memberi apresiasi terhadap kedua anggota Brimob tersebut, meski keduanya terlambat menyerahkan diri hingga kasus Novel melebar kemana-mana," jelasnya.
Neta menambahkan, IPW berharap kasus Novel ini dibuka Polri dengan transparan ke publik, terutama dalam kasus menyerahkan dirinya terduga pelaku penyerangan. Dengan transparannya pengungkapan kasus ini, kasus Novel bisa segera dituntaskan, sehingga Polri tidak terus menerus tersandera kasus Novel.
Anggota Badan Pekerja ICW, Kurnia Ramadhan meminta kepolisian mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Serta harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang pasang badan untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.
Oleh karena itu tegasnya, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Hal ini diperlukan karena terdapat kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan oleh tim advokasi Novel.
Pertama, adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui. Kedua, perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap.
Serta yang ketiga, yakni temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri.
"Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," ujar Kurnia.
Tertangkapnya dua terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan menjadi babak baru pengungkapan dalang aksi brutal dengan air keras tersebut. Setelah dua tahun lebih proses penyelidikan dan penyidikan, baru hari ini kepolisian merilis terduga pelaku.
Aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan, terjadi pada 11 April 2017. Serangan dengan menyiram asam sulfat ke wajah penyidik KPK tersebut, dilakukan pada saat subuh hari saat Novel Baswedan hendak ke masjid di sekitaran rumah tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat serangan air keras tersebut, wajah Novel Baswedan terbakar. Dua matanya mengalami gangguan penglihtan. Mata kiri Novel cacat permanen, sedangkan mata sebelah kanannya berkurang kemampuan untuk melihat.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol isi Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019. Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu tiga bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, setelah melalui proses panjang tersebut, baru kali ini terungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/images/inline/191227203226-264.png)
TPF Gagal Temukan Penyerang Novel