REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu tersangka penyerang Novel Baswedan, berinisial RB sempat menyebutkan ketidasukaannya pada sosok Novel Baswedan. Ia menyebut Novel penghianat.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia penghianat," kata RB singkat di Mapolda Metro Jaya, sesaat sebelum dibawa ke Bareskrim Polri pada Sabtu (28/12).
RB tak banyak berujar. Ia bersama satu tersangka lainnya, RM langsung dipindahkan ke Bareskrim Polri setelah sempat diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Kedua terduga pelaku dibawa oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto.
Mereka tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 14.29 WIB, dan langsung dibawa ke lantai lima Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Dua pelaku tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Tersangka RB berkulit agak gelap dan berbadan gempal, dengan tampang mendekati sketsa penyerang Novel yang dirilis Polri dibawa terlebih dahulu.
Setelah itu, seorang pelaku dengan tubuh kurus juga dibawa. Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dan dibawa dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Suyudi yang mengantarkan mereka pun tak mengucapkan kata-kata apapun.
Sebelumnya di hari yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sempat memperlihatkan foto dua orang pelaku penyerangan Novel Baswedan. Ia menampilkan foto pelaku yang berinisial RM dan RB saat rilis akhir tahun Polri 2019. Dalam foto yang ditunjukkan Idham, tampak dua orang pelaku penyerang Novel, saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Novel Baswedan mengapresasi pengungkapan oleh kepolisian, namun juga merasakan keanehan atas dugaan motif penyerangan terhadapnya atas dasar dendam."Keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" ujar Novel.
Novel enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses tersebut."Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar lagi, nanti penasihat hukum saja yang menyampaikan pernyataan," ucap Novel.
Tim pendampingan hukum Novel Baswedan, tak percaya dua pelaku yang ditangkap kepolisian, bekerja mandiri dalam menjalankan aksinya. Salah satu tim anggota pendamping Novel, Yati Andriyani mendesak kepolisian mengusut dalang penyerangan itu. "Kepolisian harus segera juga mengungkapkan jenderal yang terlibat," ujar Yati.