Senin 30 Dec 2019 13:25 WIB

Kasus Novel, Saut Situmorang: Kita Tunggu Dakwaan Jaksa

Novel merasa ada yang janggal mendengar motif pelaku.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Eks pimpinan KPK Saut Situmorang meminta masyarakat bersabar terkait kasus Novel.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Eks pimpinan KPK Saut Situmorang meminta masyarakat bersabar terkait kasus Novel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta masyarakat bersabar dan menunggu proses hukum yang dilakukan Kepolisian terkait pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Diketahui, usai penetapan dua tersangka, masyarakat sipil terus mendesak agar Kepolisian mengungkap dalang serta beberapa kejanggalan dari kasus tersebut 

Baca Juga

"Saya lebih cenderung menunggu saja dulu seperti apa nanti dakwaan Jaksa  dibuat dalam kasus tersebut (termasuk motif pelaku). Kita tunggu saja dulu ya, sabar saja," kata Saut saat dikonfirmasi, Senin (30/12).

Lebih lanjut Saut mengatakan, ia menghargai kerja keras dari Kepolisian yang selama 3 tahun akhirnya bisa  mengamankan dua terduga pelaku. "Kita hargai seperti apa hasil  penyidikan kasusnya tersebut sampai hari ini. Kita tunggu saja," katanya.

Sebelumnya , Novel mengaku mengapreasiasi pengungkapan teror terhadap dirinya. Namun, ia merasa janggal terhadap motif para pelaku yang mengaku dendam terhadap dirinya.

"Tentunya di satu sisi saya lihat positif dari upaya pengungkapan. Tapi d isiisi lain ketika dia (tersangka) berbicara terkait masalah pribadi dengan saya ini lelucon apa lagi. Kemudian dendam pribadi, memang saya punya utang apa. Dan saya berpikir lebih baik saya bertemu orangnya," ujar Novel di kediamannya pada Jumat (27/12) malam.

"Saya tak mau berkomentar lebih lanjut. Karena pastinya polisi masih melakukan pemeriksaan kita harus menghormati. Dan satu lagi yang penting jangan sampai objektivitas ditinggalkan," katanya menambahkan.

Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak agar dugaan nama jenderal yang terlibat diungkap. Salah satu perwakilan Tim Advokasi, Yati Andriyani meminta agar Kepolisian segera mengungkapnya lantaran sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian.

"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," tegas Yati.

Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Pria yang menangani kasus korupsi KTP-el yang melibatkan Eks Ketua DPR RI Setya Novanto itu diserang usai menunaikan Salat Subuh di Masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Setelah hampir tiga tahun tak jelas, akhirnya dua orang terduga pelaku disebut menyerahkan diri. Dua terduga pelaku itu ternyata merupakan anggota kepolisian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement