Jumat 03 Jan 2020 15:55 WIB

Layanan One Stop Centre Napza Hadir di RSJ Jabar

Pecandu narkoba diminta manfaatkan layanan gratis tersebut sebelum tertangkap polisi.

Pengelola RSJ Provinsi Jabar menyediakan satu pintu untuk pecandu narkoba berkonsep one stop centre (OSC).
Foto: Istimewa
Pengelola RSJ Provinsi Jabar menyediakan satu pintu untuk pecandu narkoba berkonsep one stop centre (OSC).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelayanan satu pintu untuk pecandu narkoba berkonsep one stop centre (OSC) kini hadir di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat. Layanan OSC diresmikan oleh Direktur Utama RSJ Provinsi Jabar dr Elly Marliyani Sp Kj M.KM di RSJ Provinsi Jabar, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (2/1).

Layanan OSC akan memudahkan akses masyarakat yang membutuhkan pelayanan akibat adiksi atau kecanduan narkoba. Peresmian dihadiri juga oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi Ivan Eka Satya, Perwakilan BNN Kabupaten Bandung Barat Tedi Nirawan, Danramil Cisarua, Kepala Puskesmas Cisarua, Kepala Puskesmas Pasirlangu, Kepala Desa Kertawangi, Babinsa Cisarua, dan aparat setempat.

Direktur Utama RSJ Provinsi Jabar dr Elly Marliyani mengatakan, layanan berbasis rumah sakit itu melibatkan kerjasama antarprofesional, yakni psikiater, dokter umum, psikolog, perawat, konselor pekerja sosial, dan ustaz.

Sinergi antarprofesional itu, lanjut dia, ditujukan untuk membantu penderita pecandu narkoba agar pulih dan kembali berfungsi sesuai dengan potensi yang dimilikinya, baik biopsiko, social, dan spiritual.

Ketergantungan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (Napza), ungkap Elly, adalah suatu penyakit yang dalam Internasional Clasification of Diseases and Health Related Problem, 1992 (ICD-10) digolongkan dalam gangguan mental dan perilaku. Sebab, ungkap dia, yang dikonsumsi oleh penderita itu adalah bahan psikoaktif (mental and behaviour disaster due to psychoactive substance use).

Elly mengimbau masyarakat  Jabar untuk menyembuhkan kecanduan narkoba, sebelum ditangkap aparat atau uang terkuras habis. ‘’Kami buka 24 jam, jika anda ingin sembuh datang ke RSJ Provinsi Jabar, dengan pelayanan secara gratis. Ayo laporkan diri anda sebelum terlambat,’’ tambahnya.

Kepala Instalasi Napza dr Yunyun Setiawan Sp.KJ menambahkan, tingkat penyalahgunaan napza di Indonesia setiap tahunnya semakin meningkat. Kata dia, salah satu penyebabnya, yakni para pecandu yang kambuh atau relapse. Karena itu, lanjut dia, diperlukan suatu continuum of care program rehabilitasi napza untuk memberikan layanan yang komperhensif.

“RSJ Provinsi Jabar memiliki pelayanan rehabilitasi napza meliputi dari detoksifikasi bagi pengguna napza,’’ ujarnya. Layanan rehabilitasi napza itu meliputi metode therapeutic community dan kriteria inklusi/dualdiagnosis, rehabilitasi napza medis dan sosial, sosial medis dan kerjasama lintas sektoral dan konsultasi serta informasi.

Ada tiga tahapan rehabilitasi, yaitu tahap persiapan rehabilitasi dimulai ketika klien masih di ruangan detoksifikasi. Yakni setelah kondisi klien sudah tampak tidak mengalami gejala ketergantungan/withdrawal berat. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement