Ahad 05 Jan 2020 20:51 WIB

Kapal-Kapal Cina Disebut tak Mau Pergi dari Perairan Natuna

TNI tetap mengupayakan langkah-langkah persuasif.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pergerakan kapal Coast Guard China terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai dari Pesawat Boeing 737 Intai Strategis AI-7301 Skadron Udara 5 Wing 5 TNI AU Lanud Sultan Hasanudin Makassar saat melakukan patroli udara di Laut Natuna, Sabtu (4/1/2020).
Foto: ANTARA FOTO
Pergerakan kapal Coast Guard China terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai dari Pesawat Boeing 737 Intai Strategis AI-7301 Skadron Udara 5 Wing 5 TNI AU Lanud Sultan Hasanudin Makassar saat melakukan patroli udara di Laut Natuna, Sabtu (4/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I TNI Laksamana Madya TNI Yudo Margono membenarkan bahwa kapal-kapal Cina masih bertahan di perairan Natuna hingga Ahad (5/1). Kapal-kapal tersebut berada di 130 NM timur laut Ranai, Natuna.

"Iya benar (masih bertahan), 2 coast guard dan 1 pengawas perikanan + 30 kapal ikan Cina," kata Yudo kepada Republika saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan rencananya besok akan ada 6 KRI yang akan dikerahkan di perairan Natuna. Meskipun masih bertahan, TNI tetap akan melakukan shadowing terhadap keberadaan kapal-kapal tersebut.

Selain itu, pihaknya tetap akan mengupayakan langkah-langkah yang persuasif agar kapal-kapal Cina tersebut mau meninggalkan perairan Indonesia. "Diambil langkah-langkah persuasif dengan komunikasi yang baik," ujarnya.

Perseteruan yang terjadi di Laut Natuna Utara baru-baru ini dipicu masuknya sejumlah kapal nelayan Cina yang dikawal Kapal Penjaga Pantai sejak Desember lalu. Pihak TNI AL berkali-kali melakukan pengusiran, tetapi penerobosan batas wilayah terus dilakukan kapal-kapal nelayan dan penjaga pantai tersebut.

Reaksi pun bermunculan dari pemerintah Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan, Indonesia tidak akan pernah mengakui Nine Dash Line yang diakui sepihak oleh Cina.

"Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama Unclos (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) 1982," kata Retno seusai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (3/1) lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement