REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemui Ketua Kompolnas Mahfud MD yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Senin (6/1).
Mereka melaporkan kinerja Kepolisian RI (Polri) termasuk dalam menangani kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Menurut salah satu anggota Kompolnas Yotje Mende, dalam paparan Kompolnas, tak ada penyebutan keterkaitan Jenderal Polisi dalam kasus Novel. Untuk sementara ini, kata dia, hasil yang disampaikan ke Kompolnas tidak ada nama jenderal polisi yang terlibat dalam kasus Novel.
"Kalau masalah itu tidak, tidak ada di dalam paparan itu dan kita berharap artinya di sini siapa pun yang terlibat harus diungkap. Untuk sementara ini hasil yang disampaikan ke Kompolnas tidak ada nama jenderal, dan yang melakukan itu adalah oknum yang dendam terhadap Novel dan mereka sendiri melakukan ini secara pribadi," ujar Yotje kepada wartawan usai pertemuan tersebut, Senin.
Ia mengatakan, kinerja Polri positif karena Kompolnas pun telah melakukan tujuh kali gelar perkara kasus Novel sejak 2017 sampai 2018. Kompolnas juga menunjuk anggota Kompolnas Hendarti menjadi bagian dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan.
Menurut Yotje, Kompolnas mendorong pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel siapa pun pelakunya. Ia berharap kasus Novel dapat diselesaikan. "Jadi kinerja mereka kita lihat positif hanya memang bagaimana penyelesaiannya dan pengungkapannya itu yang kita dorong sekarang," kata dia.
Yotje mengaku tetap berpegang pada data dan fakta dari Polri bahwa tidak ada nama jenderal polisi yang terlibat kasus Novel.
“Kalau kita dengan pernyataan itu mereka punya fakta data, ya silakan saja Kompolnas siap mengakomodir. Kalau kami lari ke sana belum, ya, kita tidak boleh opini kita bicara data fakta lapangan,” tutur Yotje.
Setelah hampir tiga tahun, kepolisian akhirnya mengungkap dua pelaku penyerangan, yaitu anggota polisi aktif berinisial RB dan RM.
Pada subuh 11 April 2017, RB mengeklaim menyiram Novel dengan air keras dari atas sepeda motor yang dikemudikan RM. Begitu kira-kira penjelasan awal polisi setelah penangkapan kedua pelaku pada Kamis (26/12) pekan lalu.