Senin 06 Jan 2020 23:00 WIB

BPK Harap Komunikasi Efektif Saat Audit Keuangan Kementerian

Luhut meminta Kementerian membuka data untuk memudahkan BPK lakukan pemeriksaan

Delegasi BPK RI dipimpin Isma Yatun didampingi Dubes RI untuk Iran Octaviano Alimudin melihat buku dan naskah kuno di Tehran University.
Foto: dok. KBRI Tehran
Delegasi BPK RI dipimpin Isma Yatun didampingi Dubes RI untuk Iran Octaviano Alimudin melihat buku dan naskah kuno di Tehran University.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengharapkan komunikasi dengan kementerian dapat berjalan efektif dalam rangka pelaksanaan audit laporan keuangan tahun anggaran 2019 sehingga berdampak bagi kemajuan bangsa dan negara.

"Harapan saya, komunikasi antarapemeriksa dan yang diperiksa bisa berjalan baik dan efektif. Kita sama sama menjalankan tugas, makanya kita perlu melakukan sinergi untuk kemajuan bangsa dan negara," ujar Anggota IV BPK RI Isma Yatun di Jakarta, Senin (6/1).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berharap Kementerian memberikan akses data pelaporan keuangan diberikan seluas-luasnya dalam rangka perbaikan keuangan negara dan demi kemajuan bangsa.

"Akses data yang berkaitan dengan dokumen laporan keuangan anggaran tahun 2019 agar diberikan yang seluas-luasnya," katanya.

Kemudian, ia mengatakan, adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing dan menjaga jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan dapat terpenuhi dengan tepat waktu.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta kementerian untuk bisa membuka data guna memudahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahunan.

"Akses data saya kira sangat penting. Saya minta semua teman-teman menteri kita buka saja. Tidak perlu ada yang disembunyikan. Dan kalau ada yang perlu diperbaiki ya kita perbaiki, dengan tidak ada maksud untuk mencari kesalahan orang," katanya.

BPK akan melakukan audit enam kementerian yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Kementerian Pertanian.

Audit laporan keuangan tahun anggaran 2019 itu dijadwalkan mulai 6 Januari hingga 20 Mei 2020. Jadwal itu lebih awal dibanding tahun sebelumnya mengingat pada 2020 adalibur Idul Fitri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement