REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata prihatin mengawali tahun 2020 dengan kembali melakukan kegiatan tangkap tangan. Terlebih yang tertangkap tangan merupakan kepala daerah.
"Kami sangat prihatin dan miris harus mengawali tahun ini dengan informasi kegiatan tangkap tangan terhadap Kepala Daerah di Sidoarjo, Jawa Timur," kata Alexander di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/1).
Terlebih, kata Alexander, perkara ini merupakan kasus suap yang terkait dengan proyek infrastruktur yang awalnya diharapkan dapat dinikmati oleh masyarakat, namun justru dijadikan bancakan korupsi.
Lembaga antirasuah menetapkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tersangka kasus suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo. Saiful ditetapkan bersama lima orang lainnya usai tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (7/1) kemarin.