Senin 13 Jan 2020 18:23 WIB

Eksekutor Pembunuhan Hakim Jamaluddin Dijanjikan Umrah

Zuraida otak pembunuhan hakim Jamaluddin menjajikan umrah.

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jefri Pratama memperagakan adegan tempat bertemunya dengan Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin saat rekonstruksi atau reka ulang di salah satu restoran Jalan Ringroad Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jefri Pratama memperagakan adegan tempat bertemunya dengan Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin saat rekonstruksi atau reka ulang di salah satu restoran Jalan Ringroad Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Zuraida Hanum (ZH), perempuan otak pelaku pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, menjanjikan akan memberangkatkan umrah tersangka JP dan RF.

Hal itu dia ungkapkan dalam reka adegan ulang pembunuhan Jamaluddin, Senin (13/1), di Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang.

Baca Juga

Di tempat itu, ZH bertemu dengan JP dan RF. Di sanalah ketiga tersangka merencanakan untuk membunuh Jamaluddin.

"ZH mengatakan kepada reza bahwa kalau udah siap bunuh, kakak kasih uang Rp 100 juta dan setelah itu nanti kita umrah," kata tim penyidik. Pernyataan penyidik kemudian dibantah ZH yang mengaku tidak menjanjikan uang Rp 100 juta kepada para eksekutor.

"Saya janjikan Rp 100 juta untuk umrah berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya dan dia (RF dan JP), itu maksud saya," kata dia kepada tim penyidik.

Akhirnya, RF dan JP menyetujui permintaan ZH. Setelah mendapatkan kesepakatan, ZH memberikan uang Rp 2.000.000 kepada RF. "Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, hp, masker, dan sarung tangan," jelas tim penyidik.

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement