Rabu 15 Jan 2020 20:17 WIB

Dewan Wakaf Yerusalem Sambut Pengurangan Blokade Al-Aqsha

Israel mengambil langkah pengurangan blokade di Masjid Al-Aqsha.

Rep: MgRol 127/ Red: Nashih Nashrullah
Israel mengambil langkah pengurangan blokade di Masjid Al-Aqsha dengan mengangkat perancah. Kubah Nabi, Kompleks Masjid Al Aqsha, Yerusalem, Palestina.
Foto: Screen Capture Youtube
Israel mengambil langkah pengurangan blokade di Masjid Al-Aqsha dengan mengangkat perancah. Kubah Nabi, Kompleks Masjid Al Aqsha, Yerusalem, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN—Dewan Wakaf Islam Yerusalem menyambut langkah-langkah Israel untuk mengurangi ketegangan di sekitar masjid paling suci ketiga Islam, Masjid al–Aqsha, tetapi menyerukan perubahan serius dan permanen kebijakan oleh Israel. 

Sheikh Azzam Khatib, seorang karyawan Wakaf Jordan di Yerusalem, bertanggung jawab atas pengelolaan situs-situs suci Islam di sekitar, seperti Masjid al-Aqsha. 

Baca Juga

Dia mengatakan kepada Arab News, bahwa langkah-langkah tertentu telah dilakukan untuk mengurangi ketegangan. Tetapi, keputusan serius masih tertunda.  

"Kami menyambut keputusan Israel untuk meruntuhkan perancah yang telah berdiri selama lebih dari dua tahun di dinding al-Aqsha. Tetapi, lebih dari itu, kami menyerukan penghapusan perancah yang tersisa di dekat gerbang Moghrabi," jelas Sheikh Azzam Khatib.  

Khatib menyatakan puas dengan keputusan Pengadilan Israel untuk menolak permintaan LSM pro-pemukim sayap kanan Regavim untuk menilai kembali hak-hak Wakaf atas Bab Al-Rahmeh (Gerbang Emas).

Khatib juga meminta polisi Israel untuk menarik petisinya sendiri ke pengadilan. "Polisi Israel telah mengajukan kasus yang menyerukan penutupan, sekali lagi, Bab Al-Rahmeh dengan tuduhan bahwa itu digunakan untuk tindakan terorisme," jelas Sheikh.

Para pejabat Yordania juga menyambut keputusan pengadilan Israel. Tetapi seorang pejabat senior, yang berbicara dengan syarat anonimitas, mengatakan kepada Arab News. bahwa dia tidak sepenuhnya percaya kepada Israel tentang komitmennya untuk melakukan eskalasi.  

"Jika mereka serius, mereka akan menarik kasus yang diajukan terhadap Wakaf pada 29 Desember dan menghapus semua perancah," kata sumber itu.

Bab Al-Rahmeh dibuka kembali untuk para jamaah pada Februari 2019 setelah mengalami penutupan 16 tahun yang diprakarsai oleh Israel atas klaim bahwa daerah itu digunakan untuk memicu sentim  en dan tindakan anti-Israel.  

Tempat itu tetap terbuka meskipun Israel berupaya untuk menutupnya. Nit Hasson, seorang reporter untuk harian independen Israel Haaretz, mengatakan kepada Arab News bahwa dia ragu bahwa sistem Pengadilan Israel akan banyak membantu wakaf. 

"Sudah menjadi tradisi bahwa Pengadilan Israel tidak mengganggu atau menghalangi keputusan polisi," katanya. 

Hasson mengatakan perancah yang tersisa tidak ada hubungannya dengan Muslim atau Wakaf, tetapi dengan ketegangan antara Yahudi Ortodoks dan Yahudi non-Ortodoks.  

"Orang-orang Yahudi Ortodoks tidak ingin wanita memiliki hak di (Tembok Barat), sementara yang non-ortodoks, banyak di antaranya tinggal di AS, memperjuangkan hak-hak wanita untuk memiliki akses ke sana," jelas Hasson. 

Perancah telah dinaikkan sejak dua tahun lalu ketika sebuah batu jatuh di dekat lokasi yang diperuntukkan bagi penyembah wanita Yahudi.

Secara tidak langsung, perancah yang dipasang Israel telah memblokir area itu. Sementara, pemerintah Israel telah menjaga bagian perancah itu untuk alasan internal. "Ini adalah cara PM Netanyahu untuk memecahkan masalah," kata Hasson. 

Penghapusan bagian dari perancah pada hari Selasa datang satu hari setelah Duta Besar Yordania untuk Israel Ghassan Majali mengunjungi Masjid al-Aqsha dan bertemu dengan Dewan Wakaf Yerusalem.

 

  

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement