Rabu 15 Jan 2020 21:44 WIB

YLKI Sarankan Evaluasi Sasaran Gas 3 Kg, Bukan Cabut Subsidi

Peruntukkan gas 3 kg bersubsidi selama ini tidak tepat sasaran.

Rep: Mabruroh, Febryan A, Antara/ Red: Andri Saubani
Pekerja menurunkan tabung gas elpiji tiga kilogram dari truk di salah satu pangkalan di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (15/1).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Pekerja menurunkan tabung gas elpiji tiga kilogram dari truk di salah satu pangkalan di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (15/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah mengulas (review) kebijakan subsidi untuk gas elpiji 3 kg, bukan mencabutnya. Peruntukkan gas 3 kg selama ini tidak tepat sasaran.

"Kebijakan subsidi gas elpiji 3 kg saya kira harus di-review," ujar Ketua YLKI Tulus Abadi dalam pesan tertulis, Rabu (15/1).

Baca Juga

Tulus berujar, kebijakan memberikan subsidi pada gas elpiji 3 kg diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu. Kebijakan ini pun, ungkapnya sudah berjalan sejak 2004 atau sudah 15 tahun sejak kebijakan gas bersubsidi dibuat.

"Karena sudah berjalan sejak 2004, sudah lebih dari 15 tahun perlu dilakukan review,  untuk memastikan bahwa subsidi harus tepat sasaran," terangnya.

Artinya kata Tulus, gas elpiji bersubsidi tetap ada. Hanya peruntukkannya harus lebih mengena pada sasaran, yakni masyarakat tidak mampu. Karena faktanya selama ini, subsidi gas elpiji 3 kg tidak tepat sasaran.

"Jadi subsidi tetap harus ada untuk keluarga miskin, tapi harus tepat sasaran. Sebab faktanya subsidi gas elpiji 3 kg sudah tidak tepat sasaran," kata dia.

"Subsidi energi adalah hak rumah tangga miskin, sebagaimana diatur di undang-undang tentang energi," sambungnya.

In Picture: Pemerintah akan Mencabut Subsidi Gas 3Kg

photo
Pekerja menurunkan tabung gas elpiji tiga kilogram dari truk di salah satu pangkalan di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (15/1).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, skema subsidi gas melon akan diubah mulai semester II 2020. Adapun, harga gas melon nantinya akan disesuaikan dengan harga pasar seperti gas LPG 12 kilogram.

"Sama lah dengan elpiji 12 kilogram, tinggal dibagi tiga atau empat saja, nanti kita lihat," katanya di Jakarta, Selasa (14/1).

Sedangkan subsidi yang selama ini diberikan terhadap gas melon akan diubah skemanya menjadi subsidi langsung. Yakni, langsung ke masyarakat yang memang layak menerima subsidi. Skema detail pemberian subsidi langsung ini belum diputuskan.

Olik Akhwa, salah satu pengelola distributor gas untuk wilayah Jakarta Selatan, Toko Sumber Jaya, menyebut, jika memang harganya disesuaikan dengan gas LPG 12 kg, maka gas melon ketika sampai di tangan konsumen harganya akan berada di kisaran Rp 40 ribu sampai Rp 45 ribu.

Perhitungan itu diambil berdasarkan harga gas LPG 12 kg yang dijual ke pengecer saat ini senilai Rp 144 ribu. Setiap kg-nya berarti Rp 12 ribu. Dikalikan dengan 3 kg hasilnya Rp 36 ribu.

"Tetapi sampai di tangan konsumen bakal Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu. Kan dari agen ke pedagang dulu. Pasti ada kenaikan harga," kata Olik Akhwa di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

photo
Uji Coba Kartu Subsidi Elpiji

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement